Categories: BERANDAVOA

Perempuan Kamerun Tuntut Hak Asasi dan Emansipasi

Para pengunjuk rasa wanita berbaris di Yaounde, Kamerun, 9 Maret 2018. (Foto: VOA / M. Kindzeka)

indcyber.com, VOA – Sekelompok perempuan di pasar pusat di ibu kota Yaounde menyanyikan lagu yang liriknya menginginkan bebas dari ikatan praktik-praktik tradisional yang menghambat emansipasi dan kesejahteraan perempuan di seluruh Afrika. Diantara mereka adalah aktivis perempuan Emmanuella Mokake dari LSM perempuan Kamerun untuk Partisipasi dalam Pembangunan.

Mokake mengatakan, LSMnya berupaya mengubah pandangan bahwa perempuan seharusnya hanya membesarkan anak, melakukan pekerjaan rumah tangga dan bekerja di ladang.

“Perempuan dan hak asasi, serta kesetaraan gender, bukan untuk melawan laki-laki. Perempuan menyadari bahwa mereka tidak lagi mau dipaksa untuk menanggung kekerasan dalam rumah tangga, karena itu menghambatHAMmereka.Kini perempuanberanimengatakan tidak. Jika ada laki-laki memukulperempuan,akan dihukum sesuai hukum,” kata Mokake.

Puluhan ribu perempuan yang berkumpul di Yaounde mengatakan, mereka tidak senang terhadap kerasnya praktik tradisional yang masih mendorong mutilasi alat kelamin perempuan dan pernikahan dini. Perkawinan paksa pada usia dini lazim dilakukan di daerah pedesaan, di mana gadis-gadis seusia 12 tahun dikawinkan secara paksa, dan para janda dipaksa untuk menikah dengan saudara laki-laki suami mereka yang meninggal.

Para perempuan yang berunjuk rasa itu juga berbicara tentang angka buta huruf yang tetap tinggi di kalangan mereka, karena banyak keluarga lebih suka hanya mengirim anak laki-laki ke sekolah dan meminta para gadis untuk menemani ibu mereka ke ladang, sebelum mereka menikah pada usia dini.

PBB melaporkan, undang-undang Kamerun sangat diskriminatif terhadap perempuan dan reformasi hukum diperlukan untuk meningkatkan perlindungan hak asasi perempuan. PBB juga menyatakan bahwa hukum adat diterapkan oleh penguasa tradisional, yang masih mendorong praktik-praktik diskriminatif.

Hukum di Kamerun menetapkan usia minimum untuk menikah bagi anak perempuan 15 tahun dan 18 tahun bagi anak laki-laki.

Jumlah perempuan 52 persen dari penduduk dewasa di Kamerun, tetapi hanya 28 persen dari mereka sebagai pemilih yang terdaftar, menurut Badan Manajemen Pemilihan Umum Kamerun, ELECAM.

Perwakilan PBB Urusan Perempuan untuk Kamerun, Hind Jalal mengatakan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan akan meningkatkan persepsi sebagian laki-laki tentang mereka.

“Kami harus mengubahaturanpemilu secara kuat dan eksplisit, menyebutkankesetaraangender dan untuk mendorong para pemangku kepentingan politik supaya lebih tegas, karena terus mengekang perempuan tidakakan membawa kemakmuran dan masa depan yang lebih baik bagi Kamerun,” kata Jalal.

MenteriPemberdayaanPerempuandanKeluarga Kamerun, Marie Theres Abena Ondou mengatakan, terlepas dari tantangan, banyak yang telah dilakukan untuk memperbaiki masalah ini karena ada 58perempuandiantara180 anggota majelis rendah dan 36 wanitadi antaranyaadalah walikota di negara itu.

“Kursuspelatihan dilakukan untuk mengajari mereka cara menjual program(politik)mereka. Politik disediakan untuk laki-laki dan jika perempuan harus maju, mereka memerlukan dukungan laki-laki. Perempuan mampu dan juga berani, tapi banyak dari mereka tidak tahu bagaimana merumuskan persoalan yang dihadapi. Lingkungannya tidak ramah. Tradisi harus berubah. Kami menjagatradisi yang baik tetapijugaharus meninggalkan tradisi yang buruk,” kata Marie Theres Abena Ondou.

Ondou mengatakan, pemerintah mengambil semua langkah yang diperlukan untuk meningkatkan pendidikan bagi perempuan dan anak perempuan dengan fokus khusus daerah pedesaan dan dengan melakukan kampanye-kampanyepeningkatan kesadaran masyarakat. [ps/ii]

Sumber : VOA

Redaksi

Recent Posts

Wakapolresta Samarinda Resmi Dilantik, Kapolresta Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Kapolresta Samarinda memimpin penandatanganan berita acara dan pengambilan sumpah jabatan dalam upacara pelantikan Wakapolresta Samarinda…

12 hours ago

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Motor di Palaran, Satu Tersangka Berhasil Diamankan

Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda mengamankan tersangka Teddy Tesar Rajab (kiri) beserta barang bukti satu…

14 hours ago

Unit Jatanras Polresta Samarinda Ungkap Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil, Kerugian Korban Capai Rp350 Juta

Terduga pelaku penipuan jual beli mobil, Samsudi, diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda atas dugaan…

15 hours ago

Polsek Palaran Ungkap Kasus Curat, Pria yang Menginap di Rumah Korban Ditangkap

Polsek Palaran bersama Tim Jatanras Polresta Samarinda mengamankan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), Teddi…

16 hours ago

Topeng Kebohongan Pemprov Kaltim Terbongkar: Katanya Keluar, Nama Hijrah Mas’ud Masih Menggurita di SK TAGUPP

Samarinda, indcyber.com - MERAGUKAN: Retorika manis jajaran Pemprov Kalimantan Timur yang mengklaim telah menghentikan Hijrah…

20 hours ago

KULITI MAFIA BATU BARA MAHAKAM: Indarto Suharno dan Gurita Jalur Haram Diurai Tuntas!

Skandal Terbesar Perairan Bumi Etam: Ketika Hukum Kalah oleh Kekuatan Modal SAMARINDA, indcyber.com — Alur…

21 hours ago