Categories: DPRD KALTIM

Pergantian Ketua DPRD Kaltim Tinggal Menunggu Waktu

Golkar Sudah Memberikan Surat Tanggapan Kepada Pimpinan Terkait Penjelasan Hukum dari Mahkamah Partai.

INDCYBER.COM,SAMARINDA – Polemik pergantian Ketua DPRD Kaltim terus bergulir hingga kini.Setelah gugatan Makmur HAPK terdaftar di panitera Mahkamah partai Golkar di pusat dan kemungkinan, penjadwalan sidang sengketa usulan DPD Golkar Kaltim dan putusan DPP itu digelar dalam waktu dekat.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengatakan, telah menerima dan mempertimbangkan penjelasan hukum dari Mahkamah partai beberapa hari lalu.

“Yang jelas surat dari Mahkamah partai tadi pagi (Senin) kami sudah sampaikan kepada pimpinan. Tinggal selanjutnya sikap pimpinan,” ujar Tyo

Masuh menurut Tyo kendati surat penjelasan yang diterbitkan Mahkamah partai tersebut memuat empat poin penjelasan.Partainya tetap akan melanjutkan seluruh agenda terlebih penjadwalan di Banmus.

“Nanti ranahnya dirapat kita sampaikan novum-novum baru terkait surat – surat dari Mahkamah partai. Inikan haknya partai, masalah seperti apa hasilnya nanti kita lihat,” tuturnya.

Tyo yang juga Ketua AMPG Kaltim tersebut juga mengatakan, pengajuan pergantian hanya sebatas rotasi posisi saja. Selanjutnya, komunikasi menunggu putusan Mahkamah partai.

“Yang jelas kami sebagai anggota juga punya hak-hak yang sama,” terangnya.

Menurutnya penjelasan hukum itu adalah putusan sela. Dengan begitu lembaga DPRD Kaltim kata Tyo tidak bergantung pada pendapat – pendapat.

Pihaknya sudah berada di koridor yang tepat lantaran ada landasan hukumnya tentang UU Tahun 2018 temasuk tatib nomor 20 dimana angota AKD bisa dirotasi dan mutasi.

Dengan begitu surat dari Mahkamah partai tersebut akan lebih menguatkan usulan dan putusan DPP.

“Justru penjelasan hukum menguatkan, bahwa proses ini tetap berjalan,”
pungkasnya.

Sebagai informasi, rencananya agenda Banmus dilaksanakan hari Rabu besok. Penjelasan hukum dan lain-lain akan disampaikannya dalam agenda tersebut.(sp).

Redaksi -

Recent Posts

KPK Tetapkan Hendarto, Pemilik PT Bara Jaya Utama, Sebagai Tersangka Korupsi Kredit Rp 1,7 Triliun

Indcyber.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menorehkan langkah tegas dalam pemberantasan korupsi kelas…

15 hours ago

“Dugaan Pungli Raksasa di Terminal Ship to Ship: Negara Dirugikan Rp 5,04 Triliun, PT Pelabuhan Tiga Bersaudara Terancam Jerat Pasal Korupsi”

Indcyber.com, Berau – Skandal besar tengah mencuat di dunia kepelabuhanan. Dugaan pungutan liar (pungli) dalam…

15 hours ago

KASUS PERJALANAN DINAS DPRD BERAU PADHI dan CBA Soroti Dugaan Akomodasi Fiktif Senilai Rp 1,7 Miliar, Negara Dirugikan

Indcyber.com, Berau, —Padepokan Hukum Indonesia (PADHI) bersama Center for Budget Analysis (CBA) kembali menyoroti dugaan…

15 hours ago

SKANDAL PROYEK DERMAGA TELUK SULAIMAN: DIDUGA SARANG KORUPSI, MARK-UP HINGGA KONGKALIKONG PANITIA LELANG

Indcyber.com, Berau, — Aroma busuk korupsi kembali menyeruak dari tubuh Dinas Perhubungan Kabupaten Berau. Proyek…

15 hours ago

LEDakan Skandal Tambang Ilegal Berau: Pejabat Diduga Terlibat, KPK Diminta Turun Tangan!

Indcyber.com, BERAU — Ledakan skandal tambang ilegal di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kini memasuki babak…

21 hours ago

BUZZER KALTIM MEMANAS: ANDREY VS. BUDI, PERTARUNGAN DI BALIK BAYANGAN GUBERNUR DAN WALI KOTA

Indcyber.com, samarinda Jagat media sosial Kalimantan Timur tengah bergejolak. Bukan karena isu pembangunan, bukan pula…

22 hours ago