Categories: BERANDANASIONAL

PHM Jadi KKKS Pertama Lakukan Inspeksi Langsung oleh Katek

indcyber.com, Jakarta – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), selaku operator Wilayah Kerja (WK) Mahakam, dengan dukungan SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Indonesia selaku induk usaha, secara resmi mendapat dukungan dari Direktorat Teknik Lingkungan (Dittekling), Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) untuk melaksanakan inspeksi peralatan secara langsung oleh Kepala Teknik (Katek) sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 18 Tahun 2018.

Surat dukungan itu diserahkan oleh Direktur Teknik Lingkungan, Adhi Wibowo, kepada General Manager PHM, John Anis (selaku Katek di WK Mahakam), bertempat di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Selasa (25/2). Dengan demikian PHM menjadi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pertama yang diizinkan melaksanakan inspeksi secara mandiri terhadap berbagai peralatan operasinya, tanpa melalui pihak ketiga.

Dalam sambutannya, Adhi Wibowo mengapresiasi konsistensi PHM, dalam hal ini Katek-nya, untuk menjamin dan memastikan bahwa berbagai peralatan dan instalasi operasi yang dimilikinya aman serta layak pakai. “Itu sebabnya kami memberi dukungan kepada PHM untuk melaksanakan inspeksi oleh katek terhadap peralatannya,” kata Adhi Wibowo.

Permohonan untuk melaksanakan inspeksi peralatan oleh Katek ini diajukan setelah melalui berbagai kajian internal khususnya aspek safety (keselamatan) dari sudut pandang inspeksi. PHM sendiri telah berpengalaman melaksanakan inspeksi peralatan di WK Mahakam melalui pihak ketiga selama lebih dari 45 tahun (termasuk dengan operator terdahulu) dengan sistem yang sudah mature. PHM juga telah memenuhi berbagai persyaratan yang diminta, seperti: memiliki sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISRS 8 level 8, mempunyai inspektur yang berkompetensi SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) dalam jumlah yang memadai, serta memiliki 50 tipe alat inspeksi seperti yang disyaratkan. Selain itu, pada 2019 telah digelar sejumlah workshop persiapan dengan Dittekling.

“Dukungan ini adalah bentuk kepercayaan kepada kami, dan ini merupakan tanggung jawab yang sangat besar, karena sekarang kamilah yang akan bertanggung jawab terhadap kualitas dari hasil inspeksi. Namun kami yakin dan berkomitmen untuk menjaga, bahkan meningkatkan kualitas hasil inspeksi kami. Selain itu, karena inspeksinya dilaksanakan secara mandiri maka PHM dapat berhemat hingga Rp 5 miliar per tahun,” ungkap John Anis.

Inspeksi terhadap peralatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri ESDM 18/2018 tentang Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi. Dalam hal ini PHM melaksanakan inspeksi oleh Katek hanya terhadap peralatan, tidak termasuk instalasi. “Sebagai badan usaha yang pertama kali melaksanakan inspeksi mandiri, kami siap membagi pengetahuan ini kepada KKKS lain,” kata John Anis.

Ruang lingkup inspeksi mandiri untuk peralatan ini mencakup: bangunan struktur perairan, bejana tekan, pipa penyalur, pesawat angkat (crane), peralatan pengaman (pressure safety valve, dll), peralatan putar (pompa, kompresor dll), peralatan listrik, dan tanki penimbun.(*)

Redaksi

Recent Posts

Peringatan Keras Bagi Pengusaha Ekspedisi: Razia Gabungan Sasar Parkir Liar Truk Petikemas di Palaran

SAMARINDA , indcyber.com – Merespons aduan masyarakat yang resah akan tingginya risiko kecelakaan, tim gabungan…

3 days ago

SKANDAL ANGGARAN KALTIM 2024: Rp91,46 MILIAR “SALAH POS” ATURAN, BOBROKNYA TATA KELOLA ATAU SENGANJA DITUTUPI?

SAMARINDA, indcyber.com — Pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 terindikasi amburadul…

3 days ago

Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar! Dishub Samarinda Seret Mobil Parkir Liar ke Kantor

SAMARINDA, indcyber.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menyisir ruang jalanan kota. Patroli rutin…

4 days ago

Bongkar Carut-Marut Rp4,7 Triliun Dana Pendidikan Kaltim: Mengapa Anggaran Triliunan Tak Cocok dan Rp91 Miliar Salah Belanja?

SAMARINDA , indcyber.com— Alokasi anggaran fungsi pendidikan Kalimantan Timur tahun 2024 yang menembus Rp4,7 triliun…

5 days ago

DUGAAN PENYEROBOTAN DAN SKANDAL CARUT-MARUT ASET: PEMKOT SAMARINDA DIDUGA CAPLOK LAHAN KOPERASI KALIMANIS GROUP DI SEI KAPIH, ABAIKAN SK STATUS QUO WALIKOTA

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan mafia tanah dan bobroknya tata kelola aset oleh Pemerintah Kota…

5 days ago

OTT KPK Bongkar Mafia Pertanahan: Pejabat ATR/BPN Ditangkap, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Disita

JAKARTA, indcyber.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghentak publik lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT)…

6 days ago