Categories: DPRD KALTIMSamarinda

Agiel Suwarno: Kami Berkunjung Ke DPRD Jogjakarta Adalah Berdiskusi Dalam Rangka Penyusunan Raperda

INDCYBER.COM, SAMARINDA-Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kalimantan Timur kembali melakukan kunjungan kerja ke luar daerah yakni ke DPRD Sulawesi Selatan sedangkan tim kerja dua Bapemperda DPRD Kaltim berkunjung ke DPRD DIY Jogjakarta.

Tujuan kunjungan kerja tersebut tidak lain adalah untuk berdiskusi seputar Program Pembentukan Peraturan Daerah dalam rangka penyusunan Raperda.Hal ini mengingat Bapemperda DPRD Kaltim sedang melaksanakan percepatan pembahasan Raperda prioritas tahun 2020, diantaranya Raperda Ketenagakerjaan dan Raperda Ketahanan Keluarga yang merupakan Raperda inisiatif DPRD Kaltim.

“Dalam kunjungan kerja Bapemperda DPRD Kaltim kali ini dibagi menjadi dua, yakni tim satu ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan tim kedua ke DPRD DIY Jogjakarta.Adapun tujuan dibagi menjadi dua tim agar mengefisienkan waktu mengingat saat ini kami di Bapemperda terus melaksanakan percepatan pembahasan Raperda prioritas di tahun 2020 ini.Sedangkan tujuan utama dari kunjungan kerja kami adalah untuk diskusi seputar propemperda dalam rangka penyusunan Raperda,”ujar Agiel Suwarno kepada indcyber.com, Minggu (1/3/2020).

Sementara itu dalam kunjungan kerja tersebut anggota Bapemperda DPRD Kaltim Agiel Suwarno,SE didampingi oleh Masykur Sarmian dan Bagus Susetyo serta Kabag Persidangan,Humas dan Protokol DPRD Kaltim Hj Noorhayati.

Agiel sangat berharap dengan kunjungan kerja tersebut bisa mendapatkan banyak masukan dan bahan bahan yang berkaitan dengan Propemperda sehingga dapat membuat produk Perda yang berkualitas.

“Harapanya kita bisa mendapatkan banyak masukkan dan bahan-bahan berkenaan dengan propemperda dan beberapa Perda yang kemungkinan bisa dijadikan bahan untuk kita terapkan di Kaltim.Misalnya Perda tentang Kebudayaan yang diterapkan oleh Provinsi Jogjakarta karena Perda ini bisa dijadikan sektor penyumbang PAD bagi Jogjakarta,na ini kedepan bisa di rancang dan diperdakan sehingga bisa diterapkan di Kaltim,”pungkas Politisi Senior PDI-Perjuangan ini.

Penulis: Slamet Pujiono
Editor:Ahyana

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Konspirasi Mafia Tanah: Wahyudi Manaff dan Said Ahmad Lasuru Dituding Rekayasa Tim Penyelesai Aset Koperasi Kalimanis

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan kejahatan pertanahan berencana terstruktur dan terorganisir kembali mencuat. Wahyudi Manaff…

2 days ago

Kejati Kaltim Ikuti FGD Penuntutan Pidana Umum Berbasis Pemulihan Korban

​SAMARINDA, indcyber.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Focus Group…

2 days ago

Pertahankan WTP 10 Tahun Berturut-turut, Kejaksaan RI Terima LHP BPK atas Laporan Keuangan 2025

JAKARTA , indcyber.com — Kejaksaan Republik Indonesia kembali mencatatkan capaian tata kelola keuangan dengan meraih…

2 days ago

Skandal Anggaran Rp 1,5 Miliar Desa Batu Majang: Petinggi Kuasai Dana Tunai Mandiri, BPK & Aparat Terkesan Mandul!

MAHAKAM ULU, indcyber.com — Pengelolaan Keuangan Kampung (APBK) Batu Majang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam…

3 days ago

KEJAHATAN LINGKUNGAN DI TAHURA BUKIT SOEHARTO: TAMBANG ILEGAL PT SINGLURUS PRATAMA DIGULUNG SATGAS PKH, POTENSI DENDA TEMBUS Rp147,3 MILIAR

Kutai Kartanegara, indcyber.com - Penjarahan kawasan konservasi atas nama pengerukan kekayaan alam akhirnya menghantam tembok…

3 days ago

SKANDAL ASET 4,3 HEKTARE: Pemkot Samarinda Digantung DP Rp2 Miliar

SAMARINDA, indcyber.com — Sengketa kepemilikan dan transaksi lahan seluas 4,3 hektare di kawasan Sungai Kerbau,…

3 days ago