Categories: BERANDASamarinda

Dugaan Konspirasi Mafia Tanah: Wahyudi Manaff dan Said Ahmad Lasuru Dituding Rekayasa Tim Penyelesai Aset Koperasi Kalimanis

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan kejahatan pertanahan berencana terstruktur dan terorganisir kembali mencuat. Wahyudi Manaff mengatasnamakan sebagai Top Manajemen PT KALIMANIS PLYWOOD INDUSTRIES (PT SHINEHILL, Singapore) dan Said Ahmad Lasuru Sebagai TPAK (Tim penyelesaian aset koperasi) kedua pelaku ini diduga kuat sengaja merancang skenario rekayasa pembentukan Tim Pengurus Koperasi Kalimanis untuk menguasai dan menyerahkan aset milik 3 koperasi karyawan Kalimanis group kepada pihak perusahaan yang sudah jelas dinyatakan pengadilan bahwa perusahaan tersebut telah pailit.

alih-alih menyelamatkan hak para anggota koperasi.

Dugaan Pelanggaran Hukum & Modus Operandi

 * Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Bermasalah: Pembentukan tim diawali dari rapat di Kandepkop di Jalan Pahlawan yang disinyalir diwarnai pengarahan anggota dan pembagian uang saku agar peserta menyetujui pembentukan tim.

 * Manipulasi Nomenklatur dan Kewenangan: Tim yang dibentuk menyandangkan nama Tim Penyelesai Aset Koperasi (TPAK)—sebuah istilah yang tidak dikenal dalam mekanisme pembubaran koperasi. Berdasarkan Pasal 46 Bab X UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, prosedur yang sah adalah pembentukan Tim Penyelesai Pembubaran Koperasi melalui keputusan rapat anggota atau pemerintah.

Dokumen SKUMHAT 205

 * Pengalihan Hak Lahan: Lahan seluas 45 hektar melalui SKUMHAT 205 tahun 2012 yang hanya di tandatangani beberapa Ketua RT dan Lurah namun tidak di setujui oleh Camat.

Hal ini lah yang coba diurus dan dialihkan atas dasar kesepakatan sepihak TPAK dengan beberapa oknum pengurus TPPK dan diketahui oleh Wahyudi Manaff yang mewakili kepentingan perusahaan PT SHINEHILL Ltd.

Proses ini dinotariskan melalui Akta Notaris Aulia Azhar di Tangerang, meskipun objek sengketa berada di Samarinda.

 * Penyalahgunaan Neraca Koperasi: Tim berdalih menyerahkan lahan karena “tidak menemukan objek tersebut di dalam neraca keuangan koperasi.” Secara hukum, meskipun aset koperasi belum masuk dalan neraca koperasi, TPAK sama sekali tidak memiliki kewenangan menyerahkannya aset tanah milik 3 koperasi kepada pihak lain.

Indikasi Imbalan Lahan Komersial

Tindakan pengalihan aset ini diduga diiringi dengan pembagian kavling lahan komersial di Blok D yang sekarang dikenal daerah pasar malam kepada oknum-oknum yang terlibat dalam penyerahan aset koperasi kepada perusahaan. Langkah pengurusan balik nama kepemilikan tanah tersebut sempat tertahan di tingkat kecamatan pada tahun 2012 dan kini dalam status QUO di tingkat Wali Kota Samarinda.

Rangkaian pembentukan pengurus rekayasa hingga penerbitan akta di luar daerah ini mengindikasikan adanya pemufakatan jahat yang merugikan para anggota koperasi. Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk segera mengusut tuntas dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan skandal mafia tanah ini.( Rusdi )

indcyber

Recent Posts

Kejati Kaltim Ikuti FGD Penuntutan Pidana Umum Berbasis Pemulihan Korban

​SAMARINDA, indcyber.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Focus Group…

3 hours ago

Pertahankan WTP 10 Tahun Berturut-turut, Kejaksaan RI Terima LHP BPK atas Laporan Keuangan 2025

JAKARTA , indcyber.com — Kejaksaan Republik Indonesia kembali mencatatkan capaian tata kelola keuangan dengan meraih…

4 hours ago

Skandal Anggaran Rp 1,5 Miliar Desa Batu Majang: Petinggi Kuasai Dana Tunai Mandiri, BPK & Aparat Terkesan Mandul!

MAHAKAM ULU, indcyber.com — Pengelolaan Keuangan Kampung (APBK) Batu Majang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam…

1 day ago

KEJAHATAN LINGKUNGAN DI TAHURA BUKIT SOEHARTO: TAMBANG ILEGAL PT SINGLURUS PRATAMA DIGULUNG SATGAS PKH, POTENSI DENDA TEMBUS Rp147,3 MILIAR

Kutai Kartanegara, indcyber.com - Penjarahan kawasan konservasi atas nama pengerukan kekayaan alam akhirnya menghantam tembok…

1 day ago

SKANDAL ASET 4,3 HEKTARE: Pemkot Samarinda Digantung DP Rp2 Miliar

SAMARINDA, indcyber.com — Sengketa kepemilikan dan transaksi lahan seluas 4,3 hektare di kawasan Sungai Kerbau,…

2 days ago

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Stempel LP2M Unmul untuk Hibah Rp100 Juta, Aliansi Indonesia Desak Aparat Hukum Turun Tangan

Suryadi Nata Ketua DPD LEMBAGA ALINSI INDONESIA BADA PENIPUAN ASET NEGARA KOMANDO GARUDA SAKTI Provinsi…

2 days ago