Categories: DPRD KALTIMSamarinda

Politisi Muda Gerindra Karang Paci Kian Garang

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Komisi II hari ini menggelar hearing dengan Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim guna memperjelas tupoksinya dan mengetahui perusda yang dinaunginya apakah masih aktif dengan menunggu suntikan dana dari Pemprov Kaltim atau perusda yang terus digelontorkan dana tapi nol kontribusi.

Dalam kesempatan inilah anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mempertanyakan adanya kabar soal laporan dari BPK terkait status Perusdamilik Kaltim PT Agro Kaltim Utama.

Diketahui bahwa Perusda dengan investasi Rp 32 miliar tersebut sejak 2014 hingga 2019 belum menyampaikan laporan keuangannya.

“Perusda ini didirikan tahun 2000 dengan investasi Rp 32 miliar, uang yang sangat besar. Kami minta penjabarannya diforum berikutnya soal ini untuk membahas lebih rinci,” kata Politisi muda Partai Gerindra.

Reza juga mengungkapkan bahwa adanya perusda ada yang aktif dan tidak aktif hal ini agar diberi penjelasan, apalagi dari delapan perusda yang ada sudah ada beberapa yang berubah status. Komisi II berkeinginan agar ada pembenahan. Setelah itu baru target berikutnya mencari keuntungan untuk daerah.

“Saya harapkan kedepan bersama Biro Ekonomi bisa memetakan wilayah soal bisnisnya, jangan hanya sumber daya alam namun usaha dari sektor lain seperti pertanian dan perkebunan. Seperti di Babulu, Penajam Paser Utara ada kerjasama dengan dibidang peternakan sebanyak 2 ribu ekor sapi oleh PT Astra. Semestinya perusda bisa ikut andil,” tegas Reza.

Yang lebih miris lagi PT Agro Kaltim Utama sendiri hingga saat ini masih misterius karena kantornya pun gak jelas.Jika hal ini dibiarkan maka akan jadi temuan sehingga pasti banyak yang terlibat.(adv/sp)

Redaksi -

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

1 week ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

2 weeks ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

2 weeks ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

2 weeks ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

2 weeks ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

2 weeks ago