INDCYBER.COM,SAMARINDA-Komisi II hari ini menggelar hearing dengan Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim guna memperjelas tupoksinya dan mengetahui perusda yang dinaunginya apakah masih aktif dengan menunggu suntikan dana dari Pemprov Kaltim atau perusda yang terus digelontorkan dana tapi nol kontribusi.
Dalam kesempatan inilah anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mempertanyakan adanya kabar soal laporan dari BPK terkait status Perusdamilik Kaltim PT Agro Kaltim Utama.
Diketahui bahwa Perusda dengan investasi Rp 32 miliar tersebut sejak 2014 hingga 2019 belum menyampaikan laporan keuangannya.
“Perusda ini didirikan tahun 2000 dengan investasi Rp 32 miliar, uang yang sangat besar. Kami minta penjabarannya diforum berikutnya soal ini untuk membahas lebih rinci,” kata Politisi muda Partai Gerindra.
Reza juga mengungkapkan bahwa adanya perusda ada yang aktif dan tidak aktif hal ini agar diberi penjelasan, apalagi dari delapan perusda yang ada sudah ada beberapa yang berubah status. Komisi II berkeinginan agar ada pembenahan. Setelah itu baru target berikutnya mencari keuntungan untuk daerah.
“Saya harapkan kedepan bersama Biro Ekonomi bisa memetakan wilayah soal bisnisnya, jangan hanya sumber daya alam namun usaha dari sektor lain seperti pertanian dan perkebunan. Seperti di Babulu, Penajam Paser Utara ada kerjasama dengan dibidang peternakan sebanyak 2 ribu ekor sapi oleh PT Astra. Semestinya perusda bisa ikut andil,” tegas Reza.
Yang lebih miris lagi PT Agro Kaltim Utama sendiri hingga saat ini masih misterius karena kantornya pun gak jelas.Jika hal ini dibiarkan maka akan jadi temuan sehingga pasti banyak yang terlibat.(adv/sp)