Komisi II DPRD Kaltim Rapat Dengar Pendapat Dengan Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Komisi II DPRD Kaltim kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kali ini bersama Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur. 

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharruddin Demu didampingi oleh anggotanya seperti Nidya Listiyono, Sutomo Jabir,

Akhmed Reza Fachlevi,Sapto Setyopramono serta Puji Hartadi.

Dalam pertemuan yang digelar dilantai 3 kantor DPRD Kaltim Biro Perekonomian dipimpin oleh Karo Ekonomi H Nazrin dengan didampingi oleh seluruh Kabag dan Kasi.Dalam paparanya Karo Ekonomi menjabarkan jika Biro Perekonomian tersebut dibentuk sesuai dengan Pergub Nomor 51 tahun 2016 apa saja tupoksinya dalam mengawasi pergerakan perekonomian Kaltim.

Baik dari segi Perusda,perkembangan harga pokok di pasar tradisional dan sebagainya.

Sementara itu anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listyono meminta kepada Biro Perkonomian untuk mengumpulkan data data siapa saja BUMD dibawah naungannya dengan harapan semua pelayanan berganti ke digitalisasi seiring perkembangan zaman sebagai wujud kemajuan pelayanan perekonomian di Kaltim.

Selain itu Tyo juga mengatakan jika banyak Perusda yang minim menyumbang PAD dan tidak sehat.Ia berharap Pemerintah harus menempatkan orang orang yang mumpuni dalam mengurus dan mengawasi perusda .

Disisi lain Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demu mengatakan jika kedepan pihaknya akan mengundang kedelapan Perusda miljk Pemprov Kaltim.Kalau delapan perusda ini masih belum memberikan jawaban signifikan serradata data yang akurat maka akan kembali memanggil anak perusahaannya.

“Kedepan Komisi II DPRD Kaltim akan memanggil delapan perusda guna mendengar jawaban yang jelas dari mereka namun jika jawaban tersebut tidak memuaskan maka kami akan memanggil anak perusahaan tersebut guna dimintai keterangan sedetail mungkin,”ujarnya.

Ia juga menambahkan mereka dipanggil untuk memperjelas target yang diberikan oleh Pemerintah jelas atau tidak karena pemerintah telah menggelontorkan ratusan miliar,jika yang disetor ke Pemprov tidak sesuai maka akan menjadi bahan evaluasi Komisi II.(adv/sp).

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *