Polresta Samarinda Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Fiktif BPR Samarinda, Kerugian Negara Capai Rp4,6 Miliar

Samarinda , indcyber.com — Polresta Samarinda resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Samarinda. Dua tersangka tersebut berinisial ASN dan SL, yang merupakan pihak internal bank.

Menurut pihak penyidik, keduanya diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatan dalam proses pemberian fasilitas kredit. Kredit tersebut diberikan tanpa melalui prosedur yang semestinya, dan bahkan diduga kuat digunakan untuk kepentingan pribadi, sehingga dikategorikan sebagai kredit fiktif.

“Dari hasil penyelidikan dan audit investigatif, terdapat unsur penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan pemberian kredit tidak sesuai ketentuan,” ujar penyidik Polresta Samarinda dalam keterangan resminya.

Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp4,6 miliar, berdasarkan perhitungan awal aparat penegak hukum.

Polisi saat ini masih terus melakukan pendalaman, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta aliran dana yang dinilai tidak wajar. Berkas perkara keduanya tengah disiapkan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena kembali menunjukkan celah penyalahgunaan sistem perbankan daerah oleh oknum yang memiliki kewenangan di dalamnya.(***)

indcyber

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

4 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

5 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

6 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

7 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago