PT. Indonesia Pratama selalu memenuhi tanggung jawab sosialnya melalui dana CSR

Corporate Sosial Reponsibility atau yang di singkat CSR merupakan salah satu tanggung jawab perusahaan dimana perusahaan tersebut beroperasi atau berdomisili. Untuk itu, beberapa isu miring terkait CSR perusahaan yang beroperasi di Wilayah sekitar Kecamatan Tabang Kabupaten Kutai Kartanegara Kaltim perlahan menemui titik terang. Misalnya Perusahaan PT. Indonesia Pratama. Perusahaan yang bergerak dibidang Pertambangan Batu Bara ini selalau memberi pelayanan kepada Masyarakat, baik dibidang pelayanan Kesehatan gratis, hingga sarana dan prasarana bangunan lainnya yang menunjang perekonomian Masyarakat. Contohnya, Pembangunan Lamin Adat di Desa Umaq Dian Kecamatan Tabang, dan bahan material Pembangunan Lamin Adat besar Kecamatan Tabang dan Beberapa pos bantuan lainnya telah dilakukan oleh pihak perusahaan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab sosialnya. Seperti yang disampaikan Koordinator CSR PT. Indonesia Pratama (Vina Aydin-red) beberapa pekan lalu di Ruang Rapat Kecamatan Tabang Kukar “Kami selalu memberi pelayanan yang terbaik untuk warga Masyarakat Cuma ada beberapa Desa yang kami prioritaskan, misalnya Wilayah Desa yang terkena dampak dari aktifitas Perusahaan sesuai kemampuan kami. Pada dasarnya program untuk kesejahteraan Masyarakat kami sangat mendukung melalui CSR, tetapi tujuan kami adalah, setelah kami pergi nanti, Masyarakat tidak lagi ketergantungan kepada Perusahaan. Untuk itu kami melakukan beberapa hal untuk kesenjangan perekonomian Masyarakat. Karena saat ini ramainya pembangunan gedung sarang walet, maka kami juga membangun gedung sarang walet untuk Desa Buluq Sen semoga bisa bermanfaat bagi Masyarakat. Termasuk bantuan-bantuan lainnya yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu yang jelas kami sudah melakukan hal terbaik sesuai tanggung jawab kami” Jelas Vina. IndCyber-mrg

Redaksi

Recent Posts

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

1 hour ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

18 hours ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 day ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

3 days ago

SKANDAL IUP PT WELARCO SUBUR JAYA:MENGULITI DUGAAN PIDANA DAN PERMAIANAN ADMINISRTASI DI KUTAI KARTANEGARA

SAMARINDA, indcyber.com — Sebuah dokumen investigasi bertanggal Desember 2017 bertajuk “Dugaan Perbuatan Melawan Hukum &…

3 days ago

Dugaan Praktik “Terminal Gelap” Batu Bara Samarinda: SK A.777 Kedaluwarsa Sejak 2023, Enam Perusahaan Diduga Nekat Beroperasi Tanpa Dasar Hukum Kepelabuhanan!

SAMARINDA, indcyber.com  — Dugaan skandal pelanggaran hukum di sektor tata kelola kepelabuhanan dan pertambangan batu…

3 days ago