SAMARINDA, indcyber.com – Di tengah jeritan warga Kalimantan Timur yang masih berjuang melawan jalanan rusak dan fasilitas publik yang memprihatinkan, Pemerintah Provinsi Kaltim justru mempertontonkan syahwat kemewahan yang tak masuk akal. Anggaran sebesar Rp3.723.947.409 digelontorkan hanya untuk merehabilitasi satu unit Rumah Jabatan (Rumjab) Ketua DPRD Kaltim di Jalan Basuki Rahmat.
Angka fantastis ini bukan sekadar statistik anggaran, melainkan simbol matinya empati pejabat terhadap kondisi riil rakyat di akar rumput.
Skandal Tender: Kontraktor Sulawesi Selatan “Menyapu Bersih” Proyek Kaltim?
Kejanggalan pertama yang memicu kecurigaan publik adalah penetapan CV. Sahira Jaya Konstruksi sebagai pemenang. Perusahaan yang beralamat jauh di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ini berhasil menyingkirkan 23 peserta lainnya.
Muncul pertanyaan krusial: Apakah dari sekian banyak perusahaan konstruksi di Kalimantan Timur, tidak ada satupun yang kompeten atau memenuhi kualifikasi teknis?Kemenangan perusahaan luar daerah dalam proyek bernilai miliaran ini seringkali menjadi indikasi adanya “permainan” di bawah meja atau pengkondisian syarat lelang yang sengaja dibuat untuk memenangkan pihak tertentu.
Potensi Pelanggaran Hukum dan Maladministrasi
Praktik penganggaran dan pelaksanaan proyek ini patut diduga menabrak sejumlah regulasi dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (*Good Governance*):
1. Pelanggaran UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara:** Pasal 3 ayat (1) menyatakan bahwa keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Menghabiskan Rp3,7 miliar untuk rehabilitasi (bukan pembangunan baru) sebuah rumah jabatan jelas mencederai azas kepatutan.
2. Dugaan Pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat: Proses lelang yang memenangkan perusahaan luar daerah dengan menyingkirkan puluhan peserta lokal patut diaudit oleh KPPU dan aparat penegak hukum (APH). Apakah ada unsur persekongkolan dalam penentuan pemenang?
3. Indikasi Pemborosan Anggaran (Mark-up): Dengan item pekerjaan yang hanya mencakup “rehabilitasi” (termasuk taman dan parkiran), angka Rp3,7 miliar sangat tidak rasional secara teknis konstruksi. Hal ini berpotensi merugikan keuangan negara jika ditemukan adanya pengelembungan harga unit.
Dinding Bisu dan Pejabat yang “Bungkam”
Hingga detik ini, Kepala Dinas PUPR Kaltim maupun pihak BPKAD Provinsi Kaltim memilih untuk bungkam seribu bahasa. Sikap menutup diri dari konfirmasi media ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap **UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Rakyat berhak tahu mengapa uang pajak mereka digunakan untuk mempercantik hunian mewah pejabat, sementara mereka masih kesulitan mengakses infrastruktur dasar.”
Analisis Kritis:
Rehabilitasi yang mencakup landscape, taman, hingga pengecatan ulang dengan anggaran miliaran ini hanyalah “proyek kosmetik”. Jika APBD Kaltim terus dikuras untuk kepentingan kenyamanan elit di atas penderitaan rakyat, maka label “Kaltim Berdaulat” hanyalah jargon kosong yang tak punya ruh.
Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Tipikor Polda Kaltim tidak boleh diam. Proyek ini harus diawasi ketat sejak hari pertama pengerjaan. Jangan biarkan satu rupiah pun uang rakyat mengalir ke kantong-kantong oknum melalui proyek rehabilitasi yang tidak mendesak ini.(R)
Samarinda, indcyber.com— Pemerintah Kota Samarinda menunjukkan respons cepat dan terukur pasca Aksi 214 dengan melakukan…
SAMARINDA, indcyber.com – Suasana mencekam di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada 21 April kemarin…
SAMARINDA, indcybe.com– Ketegangan yang terjadi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur akhirnya memuncak pada Selasa…
SAMARINDA, indcyber.comm– Situasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur belum kunjung kondusif hingga Selasa (21/4)…
Sejumlah pejabat dari unsur TNI, Polri, dan pemerintah daerah berfoto bersama usai apel gelar pasukan…
SAMARINDA, indcyber.com– Dugaan praktik korupsi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Proyek pelebaran…