INDCYBER.COM,JAKARTA-Direktur Solution Advocacy Institute (SA Institute), Suparji Ahmad mengatakan bahwa penegakan hukum dalam kasus korupsi Asabri-Jiwasraya tidak mempengaruhi investasi di Indonesia. Menurutnya, anggapan sebagian orang itu hanya mitos.
“Penegakan Hukum Asabri-Jiwasraya tidak mengganggu investasi di Indonesia. Kekhawatiran bahwa proses hukum itu mengganggu atau menghambat ekosistem pasar modal maupun dunia investasi hanya mitos,” kata Suparji dalam keterangan persnya.
Berdasarkan pemaparan Presiden, menurut Suparji, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tahun 2021 justeru naik hingga 10,1 persen. Bahkan, angka tersebut berada di atas Singapura, Malaysia dan Filipina.
“IHSG Singapura berada di angka 9.8 persen, Malaysia -3.7 persen dan Filipina -0.2 persen. Kita patut bersyukur bahwa saat penegakan hukum Jiwasraya-Asabri, IHSG kita bisa di angka 10.1 persen,” tuturnya.
“Selain itu, investor pasar modal naik sangat tinggi yakni mencapai 7.4 juta investor. Utamanya retail yang banyak dari anak-nak mudamilenial dan Gen Z,” ulas akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) ini.
Suparji menegaskan penindakan menggunakan UU Tipikor dan tidak menggunakan UU Pasar Modal dalam kasus ini sudah tepat. Menurutnya, dugaan kerugian negara yang sangat besar justeru kurang maksimal jika menggunakan UU Pasar Modal.
“Oleh sebab itu, penegakan hukum Asabri-Jiwasraya harus terus berlanjut dan tidak perlu mengkhawatirkan terganggunya ekosistem pasar modal serta investasi kita,” pungkasnya.
Sumber:Penkum Kejati Kaltim | Editor:Slamet Pujiono
Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…
Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…
SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…
SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…
PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…
JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…