Categories: Kutai Kartanegara

AMPBKT Kembali Akan Turunkan Massa “Kepung” Kantor Bupati Kukar

INDCYBER.COM,TENGGARONG – Ratusan massa dari karyawan PT. Batuah Energi Prima (BEP) meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti tuntutan mereka untuk membuka portal yang telah ditutup oleh oknum sehingga para kartayawa tidak bisa bekerja.

Di depan Mapolres Kukar pada medio Desmber 2021 lalu,massa memohon agar pihak kepolisian dapat membantu menyelesaikan masalah yang ada di perusahaan tempat para karyawan tersebut bekerja.

Menanggapi masalah tersebut Aliansi Mahasiswa Peduli Buruh Kalimantan Timur (AMPBKT)terus berjuang membantu hak buruh yang hingga saat ini belum terselesaikan.

“Terkait Permasalahan PT BEP Dengan Ratu Kolidoran Begini Pandangan Aliansi Mahasiswa Peduli Buruh Kalimantan Timur (AMPBKT). Kami akan kembali datang di depan kantor Bupati Kukar Kamis lusa dalam rangka dan upaya memperjuangkan hak buruh karyawan sekitar 600-an yang hari ini masih belum jelas kapan akan dan bisa bekerja kembali mengingat tempat mereka bekerja sedang di boikot jalan menuju tempat kerjanya (tempat cari nafkah),”ujar Korlap AMPBKT Zain kepada indcyber.com,Selasa(4/1/2022)malam via pesan Whatshapnya.

“Menurut kami bahwa dalam permasalahan antara PT BEP dengan pihak yang boikot jalan harus melihat secara arif jangan kemudian langsung membaikot jalan karena pemboikotan jalan berdampak pada 600-an karyawan yang hari ini menggantungkan hidupnya pada pekerja tersebut.Karenanya kami meminta kepada Bupati Kukar untuk segera menyelesaikan permasalahan ini,”bebernya.

Berdasarkan fakta yang telah kumpulkan oleh AMPBKT di lapangan diduga permasalahan berkaitan dengan pemboikotan jalan ada kaitanya dengan ratu koridoran.

“Maka besar harapan kami agar pemerintah kabupaten Kukar untuk segera mencarikan solusi terhadap masalah ini,”tegas Zain.

“Siapa ratu koridoran itu mari kita tanyakan pada rumput yang bergoyang,akan terapi dapat menjadi menarik apabila pejabat sekaliber Bupati tidak mampu memberikn solusi terbaik dari masalah ini mengingat dia adalah kepala daerah yang jadi tempat berlindung kaum buruh,”imbuhnya.

“Ada sedikit rasa menggelitik dalam fikiran sesuper power itu kah seorang ratu koridoran sampai bisa menentukan nasib 600 orang buruh dan Bupati tidak bisa berbuat apa apa,”pungkasnya.

Penulis:Jegger | Editor:Slamet

Redaksi -

Recent Posts

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

4 hours ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

7 hours ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

9 hours ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

1 day ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

1 day ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

1 day ago