Categories: BERANDATana Tidung

SKANDAL INFRASTRUKTUR TANA TIDUNG 2025: Uang Rakyat Rp2,38 Miliar Menguap, Aroma Kongkalikong Pejabat dan Kontraktor Disorot Tajam!

TANA TIDUNG, indcyber.com  — Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, diguncang temuan mencengangkan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2025, BPK membongkar adanya kerugian dan potensi pelanggaran kas negara senilai Rp2.387.545.871,36 yang mengalir di tubuh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP).

Angka fantastis hampir Rp2,4 miliar ini bukan sekadar salah catat administrasi, melainkan wujud nyata dari bobroknya pengawasan, dugaan praktik curang (fiktif/pengurangan volume), serta kelalaian sistemik yang melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), tim teknis, hingga konsultan pengawas di lapangan.

Anatomi Pelanggaran: Dari Volume Disunat hingga Spesifikasi Jalan “Asal Jadi”

Berdasarkan bedah dokumen LHP BPK, pelanggaran di DPUPRPKP terbagi ke dalam beberapa klaster kerugian yang sangat kasat mata:

 * Kekurangan Volume Pekerjaan Rp1,99 Miliar (Rp1.995.641.071,36)

   Dari pemeriksaan fisik, dokumen kontrak, hingga as built drawing, BPK menemukan adanya selisih volume barang dan material yang dibayar pemerintah dengan kenyataan di lapangan. Barang atau volume pekerjaan yang riil terpasang jauh lebih kecil dari apa yang tertuang di dalam kontrak.

 * Ketidaksesuaian Spesifikasi Jalan Rp391,9 Juta (Rp391.904.800,00)

   Khusus untuk proyek infrastruktur jalan, BPK menemukan spesifikasi teknis yang dilanggar secara terang-terangan. Temuan ini bukan perkara sepele: kondisi jalan yang tidak sesuai ketentuan teknis berisiko tinggi membuat infrastruktur tersebut hancur sebelum umur rencana, merugikan masyarakat luas yang harus menanggung akses jalan rusak akibat pengerjaan asal-asalan.

 * Kasus Menonjol: Proyek Jalan Kantor Polres Tana Tidung Tahap III

   Di antara tumpukan masalah belanja modal, BPK mendapati pos Belanja Persediaan untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat dan Lainnya mengalami kekurangan volume sebesar Rp124.834.258,24 dari 5 paket. Salah satu yang paling mencolok dan mencederai integritas institusi adalah proyek Pembangunan Jalan Kantor Polres Tana Tidung Tahap III dengan nilai kekurangan volume mencapai Rp109.356.704,54—hampir menelan seluruh porsi kerugian di klaster tersebut sendirian!

Kolusi dan Pembiaran: Pengendalian Kontrak “Mati Suri”

Borok di DPUPRPKP semakin telanjang ketika BPK menguliti lemahnya pengendalian kontrak (contract management) oleh para pemangku kebijakan.

 * Pemeriksaan Fiktif/Formalitas Serah Terima: PPK, PPTK, dan tim teknis terbukti tidak melakukan pemeriksaan secara terperinci terhadap setiap item pekerjaan sebelum serah terima dilakukan. Dokumen diteken, uang negara cair, sementara mutu dan volume riil diabaikan.

 * Konsultan Pengawas Lepas Tanggung Jawab: Konsultan pengawas yang digaji untuk mengawal jalannya proyek mangkir dari fungsi utamanya. Mereka gagal menghitung dan memastikan kesesuaian volume pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak penyedia (kontraktor).

 * Manipulasi Dokumen As Built Drawing: Ditemukan ketidakselarasan akut antara dokumen as built drawing dengan kondisi fisik di lapangan. Dokumen sengaja disamakan dengan volume kontrak di atas kertas, padahal fisik terpasang di lapangan jauh lebih mini.

 * Obral “Pemberian Kesempatan” Tanpa Dasar: BPK mencatat adanya pemberian kesempatan perpanjangan waktu kepada penyedia pada 8 paket pekerjaan lintas 3 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tanpa didahului evaluasi dan penilaian yang memadai terkait kemajuan riil serta kapasitas kemampuan penyedia.

Jejak Pengembalian dan Misteri Sisa Anggaran

Dari total kerugian/permasalahan senilai Rp2.38, miliar di DPUPRPKP, Lampiran 11 LHP BPK mencatat adanya iktikad tidak tuntas berupa penyetoran kas sebesar Rp461.194.360,83.

Namun, sisa uang negara yang belum jelas juntrungannya masih menganga sebesar Rp1.534.446.710,53. Angka raksasa ini menuntut aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan menelusuri aliran dana, mencocokkan bukti setoran, memeriksa dokumen perbaikan, dan melakukan audit fisik ulang secara independen demi menyeret pihak-pihak yang memperkaya diri sendiri dari uang rakyat ke meja hijau.

Rekomendasi BPK: Beban Pembuktian Hukum Menanti

BPK mendesak Bupati Tana Tidung agar segera mengambil tindakan tegas:

 * Memerintahkan kepala perangkat daerah terkait untuk memproses seluruh kelebihan pembayaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 * Memaksa penyedia menyetor kembali seluruh sisa kerugian ke Kas Daerah.

 * Menginstruksikan pengetatan pengendalian kontrak dan sanksi berat bagi konsultan pengawas serta penyedia nakal.

Meskipun LHP BPK belum secara gamblang menyimpulkan adanya unsur pidana sampai identitas penyedia, nilai kontrak riil, dan hasil uji forensik lanjutan tuntas divalidasi, temuan kasual ini merupakan “pintu masuk darurat” bagi institusi penegak hukum untuk menguliti habis rantai kejahatan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tana Tidung. Rakyat Tana Tidung menuntut transparansi, keadilan, dan pertanggungjawaban hukum mutlak!(Bayu)

indcyber

Recent Posts

Proyek Miliaran Rupiah Mangkrak dan Ambrol Sebelum Setahun: Aroma Dugaan Pelanggaran Hukum Menjerat Dinas PU Kukar, PT Samudra Anugrah Indah Permai, dan CV Harsindo

TENGGARONG, indcyber.com  — Pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh uang rakyat (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah)…

20 hours ago

KULITI BOBROK PENGELOLAAN DAERAH: MASSA GERAM KALTIM SURAKAN DOKUMEN VIOLASI HUKUM HINGGA LARUT MALAM

SAMARINDA, indcyber.com — Ratusan massa aksi dari Gerakan Rakyat Menggugat Kalimantan Timur (Geram Kaltim) menolak…

23 hours ago

BPBD Kaltim Dukung Uji Coba Cairan SAA Inovasi Alumni Faperta Unmul Atasi Karhutla

Kepala BPBD Kaltim, Buyung Dodi Gunawan bersalaman dengan Ketua IKA Faperta Unmul Fahrizal, S.P., S.H.…

2 days ago

DUGAAN PENYADAPAN PRESIDEN SERET NAMA JENDERAL POLISI, ADA APA DI BALIK GEJOLAK ELITE?

JAKARTA, indcyber.com – Institusi Kepolisian Republik Indonesia kembali menjadi sorotan. Kali ini, bukan sekadar persoalan…

2 days ago

BOBROK TATA KELOLA KAS PEMPROV KALTARA! Dana Ratusan Miliar Diobok-obok, BPK Bongkar Pelanggaran Pengelolaan Anggaran 2025

TANJUNG SELOR, indcyber.com — Tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di bawah kepemimpinan…

2 days ago

SKANDAL DANA HIBAH KALTARA: Rp3,79 MILIAR LENYAP TANPA LPJ, BPK BONGKAR KELEBIHAN BAYAR RATUSAN JUTA!

TANJUNG SELOR , indcyber.com — Pengelolaan dana hibah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

2 days ago