Indcyber.com, Sepaku – Galian C tak berizin alias ilegal di Gunung Parung terus beroperasi, menurut keterangan masyarakat adat setempat sudah pernah berjalan 3 tahun, apa yang menyebabkan stop tidak diketahui alasannya.
Tiba – tiba Penambangan Galian C itu kembali lagi beroprasi, menurut keterangan pekerja sudah beroprasi satu tahun terakhir ini.
Masyarakat Adat Kelurahan Sepaku Johansyah, mengaku pernah bekerja selama 3 tahun, dan selama bekerja tidak pernah melihat ada ijin Galian C itu, sehingga menduga kuat Galian C di Gunung Parung itu adalah Ilegal.
Galian C gunung parung dikerjakan secara manual menggunakan alat sederhana dari Linggis, Amar ( palu besar ), Betel besi, Cangkul, Skop dan Ganco.
Masyarakat adat meminta Pemerintah bertindak cepat menertibkan Galian C tersebut, selain diduga kuat tidak berijin dan tidak ada penerimaan pajak negara.
Informasi dari Bakron masyarakat adat Kelurahan Sepaku, Batu Hasil galian C diduga Ilegal tersebut di pasok untuk pembangunan IKN, saat ini kondisi Galian C Gunung Parung sangat merusak lingkungan, apalagi daerah tersebut terdapat lokasi wisata alam Puncak Gunung Parung.
Aparat Pemerintah dan kepolisian segera turun ke lapangan dan menindak tegas para pelaku Penambang Galian C, selain merugikan negara juga meresahkan masyarakat adat Sepaku.(***)
Kahala Kec.Kenohan, indcyber.com – Praktik hitam operasional PT Tunas Prima Sejahtera (TPS) kini memasuki babak…
SAMARINDA, indcyber.com – Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Laskar Banjar Borneo (LBB) Kota Samarinda periode…
SAMARINDA, indcyber.com– Guna memupuk rasa persatuan dan kedisiplinan di kalangan generasi muda, Komunitas Ihiyy Management…
JAKARTA, jndcyber.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah ekstrem dengan menjatuhkan…
MUARA JAWA, indcyber.com – Tragedi hitam kembali mencoreng dunia pelayaran domestik. Kawasan perairan Kayu Mati,…
SAMARINDA,indcyber.com – Warga di sekitar Jalan Wahid Hasyim II, tepatnya di depan Rumah Tahanan (Rutan)…