Indcyber.com, Sepaku – Galian C tak berizin alias ilegal di Gunung Parung terus beroperasi, menurut keterangan masyarakat adat setempat sudah pernah berjalan 3 tahun, apa yang menyebabkan stop tidak diketahui alasannya.
Tiba – tiba Penambangan Galian C itu kembali lagi beroprasi, menurut keterangan pekerja sudah beroprasi satu tahun terakhir ini.
Masyarakat Adat Kelurahan Sepaku Johansyah, mengaku pernah bekerja selama 3 tahun, dan selama bekerja tidak pernah melihat ada ijin Galian C itu, sehingga menduga kuat Galian C di Gunung Parung itu adalah Ilegal.
Galian C gunung parung dikerjakan secara manual menggunakan alat sederhana dari Linggis, Amar ( palu besar ), Betel besi, Cangkul, Skop dan Ganco.
Masyarakat adat meminta Pemerintah bertindak cepat menertibkan Galian C tersebut, selain diduga kuat tidak berijin dan tidak ada penerimaan pajak negara.
Informasi dari Bakron masyarakat adat Kelurahan Sepaku, Batu Hasil galian C diduga Ilegal tersebut di pasok untuk pembangunan IKN, saat ini kondisi Galian C Gunung Parung sangat merusak lingkungan, apalagi daerah tersebut terdapat lokasi wisata alam Puncak Gunung Parung.
Aparat Pemerintah dan kepolisian segera turun ke lapangan dan menindak tegas para pelaku Penambang Galian C, selain merugikan negara juga meresahkan masyarakat adat Sepaku.(***)
Samarinda, indcyber.com — Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Samarinda, Elly Nuchritia Nova, meninjau langsung…
SAMARINDA — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sweet Memories Kafe &…
Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…
Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…
SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…
SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…