Tega…!!! Ayah kandung Setubuhi Anak Kandung Sendiri

Indcyber.com, Kutai Kartanegara – Seorang pria berinisial SO (61) warga Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 6 tahun.

Ironisnya, pelaku melakukan aksi bejatnya ini, lantaran melihat kelamin anaknya sendiri berinisial MI (6) saat memasang popok, memandikan dan tidur. Tidak hanya itu pelaku bahkan mengingat bersetubuhbersama mantan istri pertamanya.

“ Agar tidak diketahui orang lain, pelaku SO mengancam korban apabila berteriak atau melaporkan perbuatannya ini. Bahkan tak tanggung-tanggung kelakuan bejat ayah kandung ini (red,SO pelaku),menggagahi hingga tiga kali di rumah kontrakannya, dengan intimidasi akan memotong organ tubuh korban,” ungkap AKBP Anwar Haidar Kapolres Kukar melalui IPTU Abdul Rauf Kapolsek Tenggarong Seberang didampingi IPDA Hadi Winarno Kanit Reskrim.

Lebih lanjut, terungkapnya kasus ini, setelah korban mengalami sakit yang teramat perih saat membuang air kecil. Dan korban pun diminta menceritakan hal tersebut oleh sang pengasuh, saat ayah kandungnya bekerja menjual air bersih.

“ Korban (red, MI) selama ini tinggal bersama ayah kandungnya (red,SO pelaku) ibu korban merupakan istri ketiga yang sudah lama berpisah dengan pelaku. Dari hasil visum diketahui, alat vital korban mengalami beberapa akibat benda tumpul yang masuk. Bahkan korban saat ini mengalami guncangan psikologis serta trauma berat, bila bertemu dengan pelaku,” beber IPDA Hadi Winarno, Kanit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang.

Pelaku SO sendiri ditangkap di jalur dau Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara pada Jumat 28/12/2018 kemarin, dengan di perkuat oleh barang bukti di kediaman pelaku, setelah dilaporkan oleh ibu kandung korban Tati (41) kepihak Polsek Tenggarong Seberang.

Untuk mempertanggung jawaban perbuatannya, pelaku SO dijerat pasal 76 dan 81 UU No 35/2014 sebagai perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, pakaian pelaku, dan juga korban,menjadi barang bukti atas tindakan pelaku, “ tegas IPDA Hadi Winarno, Kanit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang.(fin)

Laporan : Fin

Foto : Fin

Editor : Andi Febri

andi febri

Recent Posts

SKANDAL DOKUMEN TERBANG: Mafia Batu Bara Sanga-Sanga ‘Kangkangi’ Hukum, KSOP Samarinda Tutup Mata?

SANGA-SANGA, indcyber.com– Praktik lancung perampokan sumber daya alam di Kalimantan Timur kian menunjukkan wajah aslinya…

4 hours ago

SK ‘Mundur’ Gubernur Kaltim: Pengembalian Uang Bukan Pintu Maaf, Ancaman Pidana Menanti 43 Penerima Aliran Dana

SAMARINDA, indcyber.com – Polemik penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Staf Khusus dan Tenaga Ahli oleh…

4 hours ago

Modus Isi Berulang Terbongkar, Polisi Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Pertalite di Samarinda

Pelaku dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi saat diamankan di Polresta Samarinda (kiri) serta barang bukti berupa…

4 hours ago

Kedok “Jenderal” di Balik Dugaan Penyerobotan Aset Koperasi Kalimanis Group!

SAMARINDA, indcyber.com – Tabir gelap menyelimuti sengketa lahan seluas ± 45 hektar di Kalimantan Timur.…

1 day ago

SKANDAL EKSPOR BATU BARA BPN-ICI Hajar Bea Cukai Samarinda

Kejaksaan Harus Bongkar Kedok "Sesuai Aturan" di Balik Bocornya 750 Ribu Ton Batu Bara Ilegal!…

1 day ago

Pesta Pora di Atas Instruksi Presiden, Ironi Kemewahan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud

SAMARINDA, indcyber.com – Di saat Presiden Prabowo Subianto sedang "mengencangkan ikat pinggang" negara melalui Inpres…

2 days ago