Tega…!!! Ayah kandung Setubuhi Anak Kandung Sendiri

Indcyber.com, Kutai Kartanegara – Seorang pria berinisial SO (61) warga Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 6 tahun.

Ironisnya, pelaku melakukan aksi bejatnya ini, lantaran melihat kelamin anaknya sendiri berinisial MI (6) saat memasang popok, memandikan dan tidur. Tidak hanya itu pelaku bahkan mengingat bersetubuhbersama mantan istri pertamanya.

“ Agar tidak diketahui orang lain, pelaku SO mengancam korban apabila berteriak atau melaporkan perbuatannya ini. Bahkan tak tanggung-tanggung kelakuan bejat ayah kandung ini (red,SO pelaku),menggagahi hingga tiga kali di rumah kontrakannya, dengan intimidasi akan memotong organ tubuh korban,” ungkap AKBP Anwar Haidar Kapolres Kukar melalui IPTU Abdul Rauf Kapolsek Tenggarong Seberang didampingi IPDA Hadi Winarno Kanit Reskrim.

Lebih lanjut, terungkapnya kasus ini, setelah korban mengalami sakit yang teramat perih saat membuang air kecil. Dan korban pun diminta menceritakan hal tersebut oleh sang pengasuh, saat ayah kandungnya bekerja menjual air bersih.

“ Korban (red, MI) selama ini tinggal bersama ayah kandungnya (red,SO pelaku) ibu korban merupakan istri ketiga yang sudah lama berpisah dengan pelaku. Dari hasil visum diketahui, alat vital korban mengalami beberapa akibat benda tumpul yang masuk. Bahkan korban saat ini mengalami guncangan psikologis serta trauma berat, bila bertemu dengan pelaku,” beber IPDA Hadi Winarno, Kanit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang.

Pelaku SO sendiri ditangkap di jalur dau Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara pada Jumat 28/12/2018 kemarin, dengan di perkuat oleh barang bukti di kediaman pelaku, setelah dilaporkan oleh ibu kandung korban Tati (41) kepihak Polsek Tenggarong Seberang.

Untuk mempertanggung jawaban perbuatannya, pelaku SO dijerat pasal 76 dan 81 UU No 35/2014 sebagai perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, pakaian pelaku, dan juga korban,menjadi barang bukti atas tindakan pelaku, “ tegas IPDA Hadi Winarno, Kanit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang.(fin)

Laporan : Fin

Foto : Fin

Editor : Andi Febri

andi febri

Recent Posts

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

3 days ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

3 days ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

3 days ago

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

4 days ago

GALI LUBANG PIDANA KADES SIDOMULYO: Ngaku ‘Dizalimi’ & Ancam Tuntut Berita Hoaks

Dokumen Klarifikasi Justru Jadi Bukti Pengakuan Dosa Pungli Emas dan Pencaplokan Wilayah!   KUTAI KARTANEGARA,…

5 days ago

SKANDAL JALAN AMBRUK BERULANG MARGASARI KUKAR: ABRASI MAHAKAM JADI ALIBI, DUGAN BOBROKNYA PROYEK DAN PERMAINAN ANGGARAN HARUS DITUNTASKAN!

LOA KULU, KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Kerusakan berulang pada Jalan Poros Tenggarong–Loa Janan, khususnya di…

5 days ago