Categories: BERANDASamarinda

Truk Box Hantam Portal Jembatan Mahkota II, Dokumen Kendaraan Ditahan Polisi

Truk box menabrak portal di Jembatan Achmad Amins (Mahkota II) Samarinda pada malam hari, diduga melanggar rambu larangan, menyebabkan kerusakan dan dokumen kendaraan diamankan polisi untuk proses lebih lanjut. (Foto: Fathur)

Indcyber.com, SAMARINDA – Insiden penabrakan portal kembali terjadi di atau yang dikenal sebagai Jembatan Mahkota II, Samarinda. Sebuah truk box dilaporkan menghantam portal pembatas di sisi Palaran pada malam hari.

Peristiwa tersebut diduga terjadi saat kendaraan bermuatan itu tetap melintas meski telah terpasang rambu larangan bagi kendaraan bertonase tertentu. Akibat benturan, portal pembatas mengalami kerusakan dan tidak dapat berfungsi normal.

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dinas Perhubungan Samarinda, Duri, mengaku menerima informasi kejadian tersebut setelah insiden berlangsung. Ia menyebut belum mengetahui secara detail kronologi awal di lapangan.

“Secara kronologis saya tidak terlalu paham. Informasi yang saya terima, truk box itu menghantam portal di sisi Palaran pada malam hari,” ujarnya.

Menurutnya, setelah kejadian, aparat kepolisian langsung mengambil tindakan dengan mengamankan kendaraan beserta dokumen administrasinya. Penahanan surat-surat kendaraan dilakukan sebagai bagian dari proses penindakan atas pelanggaran rambu lalu lintas.

Keesokan paginya, pengemudi truk mendatangi Dinas Perhubungan setelah mendapatkan arahan dari pihak kepolisian untuk berkoordinasi terkait penyelesaian lebih lanjut.

“Pengemudi sudah menemui kami. Kami jelaskan bahwa secara teknis itu sudah melanggar rambu larangan masuk jembatan. Aturannya tetap berlaku meskipun pengemudi dari luar daerah,” tegas Duri.

Ia menambahkan, untuk perbaikan kerusakan portal, pengemudi diarahkan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dari hasil komunikasi awal, disarankan agar portal yang rusak diperbaiki dan dikembalikan seperti semula.

Saat ini, proses administrasi masih ditangani kepolisian, sementara fokus utama adalah pemulihan fasilitas pembatas agar kembali berfungsi optimal. Pemerintah berharap kejadian serupa tidak terulang dan seluruh pengendara dapat lebih disiplin mematuhi rambu yang telah dipasang.

Penulis: Fathur | Editor: Awang

Awang

Recent Posts

Dibalik Triliunan Rupiah Ekspor Teluk Adang: Konspirasi Kejahatan Lingkungan dan Mandulnya Pengawasan Instansi Negara

PASER, indcyber.com — Angka 33.887 hektare bukan sekadar koordinat konsesi di atas kertas. Itu adalah…

24 hours ago

​”Menanti Ketukan Palu Jaksa di Bankaltimtara: Siapa Saja Pejabat yang Bakal Terseret Skandal Rp335 Miliar?”

SAMARINDA, indcyber.com – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai amburadulnya penyaluran 134 fasilitas kredit kepada…

1 day ago

MENGENCINGI ATURAN OJK: Skandal Ketergantungan Dana Pemda Bankaltimtara, Direksi Terancam Pidana dan Copot Jabatan!

SAMARINDA, indcyber.com– Tabir fatamorgana kesehatan finansial PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara…

1 day ago

MENEGANGKAN! Mafia Dokumen Terbang Kaltim Digulung, Mengapa Jetty Ancu di Kutai Lama Kebal Hukum?

SAMARINDA, indcyber.com– Genderang perang terhadap gurita bisnis haram "dokumen terbang" di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali…

2 days ago

DANA REBOISASI RP338 MILIAR MANGKRAK: Lembaga Investigasi Negara Tuding Pemprov Kaltara “Sengaja Pembiaran”, Desak KPK Segera Turun Tangan!

TANJUNG SELOR, indcyber.com – Klaim sepihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) yang menyebut pengelolaan…

2 days ago

Konvensi Media Siber di Samarinda, Upi Asmaradhana Dorong Media Kembali Perkuat Kepercayaan Publik

Indcyber.com, SAMARINDA – Di tengah derasnya arus informasi digital dan munculnya berbagai platform berbasis kecerdasan…

3 days ago