www.indcyber,com, Samarinda – Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji menegaskan, sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang juga Ketua Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, agar pemda dalam hal ini bupati dan wali kota dapat mendukung dan mengakselerasi Inpres No. 9 Tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel), dengan melakukan koordinasi antar dinas atau instansi dan percepatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di tingkat desa.
“Kita sangat mendukung agenda nasional ini, semangat kerja sama dan komitmen yang tinggi, dan pembentukan Kopdeskel Merah Putih dapat selesai dan terbentuk semua pada 12 Juli 2025. Oleh karena kita harapkan bupati wali kota beserta dinas instansi terkait, termasuk camat, lurah dan kepala desa dapat mendukung percepatan pembetukan Kopdeskel,” kata Seno Aji.
Wagub Seno Aji juga mengharapkan bupati dan wali kota serta dinas/instansi terkait berperan penting dalam mengawal pembentukan Kopdeskel, sehingga sesuai target yang diberikan koperasi-koperasi di desa sudah terbentuk semua.
“Oleh karena itu, kita harapkan kepada bupati wali kota selaku ketua Satgas percepatan pembentukan Kopdeskel dapat melakukan langkah-langkah nyata dalam percepatan pembentukan Kopdeskel dengan melakukan Musdesus di tingkat desa, termasuk kontribusi dinas/instansi terkait untuk mendukung percepatan pembentukan Kopdeskel,” pinta Seno Aji.
Reporter : Indra | Editor: Fathur
SAMARINDA — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sweet Memories Kafe &…
Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…
Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…
SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…
SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…
PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…