Categories: Samarinda

Wakil Walikota Samarinda Dr Rusmadi Hadiri Pemusnahan 1.051 Miras di Polresta Samarinda

SAMARINDA, INDCYBER.COM. Wakil Walikota, Dr.Rusmadi mengikuti gelar pemusnahan Barang Bukti Miras hasil kegiatan Operasional Kepolisian Kewilayahan Pekat Mahakam 2021 di Mako Polresta Samarinda, jalan Slamet Riyadi No 01 Kota Samarinda, ( 23/4/2021) pagi.

Turut hadir dalam pemusnahan Barang Bukti Miras Pekat Mahakam Tahun 2021, Kajari Kota Samarinda, Ketua Pengadilan Negeri Samarinda dan Dandim 0901 Samarinda.

“Pemerintah Kota Samarinda mengucapkan banyak terima kasih kepada kepolisian, khususnya Kapolresta Kota Samarinda Kombes Pol Arif Budiman yang telah melaksanakan kegiatan Pekat Mahakam 2021, semoga kegiatan ini dapat menurunkan angka tindak kejahatan dan penyakit masyarakat di kota Samarinda,”kata Rusmadi.

Rusmadi juga mengatakan jika kegiatan Pekat Mahakam harus terus di jalankan, apalagi di bulan Ramadan seperti ini, masyarakat menginginkan keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa.Kegiatan seperti ini harus terus di jalankan.

Sementara itu barang bukti miras yang di musnahkan berjumlah 1.051 dari berbagai macam jenis minuman keras, seperti Brandy, Tanduem, Vodka Nam Sao, Black Count Wisky, Wisky Qing Wei, The Gent Guy, Bir Singa Raja, Bir Bintang Putih, Bir Guinnes Hitam, Bir Prost, Anggur Merah, Anggur Kolesom, Tuak Besar, Tuak Kecil, Mensen Gepeng, New Port, Wisky Botol Besar, Topi Miring dan Wisky Gepeng.

Dari hasil sitaan Miras yang paling banyak dipegang oleh Bir Hitam Putih dengan jumlah 595 botol dan peringkat kedua oleh Bir Singa Raja dengan jumlah 137 botol.

“1.051 Barang Bukti Miras di dapat dalam program Pekat ( Penyakit Masyarakat ) Mahakam 2021 dalam kurun waktu 15 hari di wilayah kota Samarinda yang tersebar di semua Polsek.Dalam kegiatan Pekat Mahakam Polresta Samarinda juga mendapatkan beberapa kasus, seperti Togel, Parkir liar, Perjudian,”ungkap Kabag OPS Polresta Samarinda, Kompol Andi Suryadi.

“Untuk pemusnahan barang bukti narkoba belum dapat kami lakukan, karena harus menunggu keputusan dari pengadilan, jadi kita akan lakukan pemusnahan setelah ada keputusan dari pengadilan,”sambung Andi Suryadi.

Penulis: Sriyono
Editor:Slamet

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Penyimpangan Proyek APBD Rp 2,28 Miliar di Paser: Pengawasan Publik dan Transparansi Anggaran Dipertanyakan

TANAH GROGOT, indcyber.com— Sorotan tajam tertuju pada proyek pengadaan dan penataan interior milik Pemerintah Kabupaten…

5 days ago

PONTON BATU BARA RATAKAN PERMUKIMAN DI MAHAKAM: KELALAIAN FATAL ATAU KEJAHATAN PELAYARAN?

LOA JANAN , indcyber.com— Insiden kelam kembali mencoreng aktivitas pelayaran niaga batu bara di sepanjang…

6 days ago

GUBERNUR KALTIM RUDY MAS’UD LANTIK 33 PEJABAT: UJI INTEGRITAS DI TENGAH ANCAMAN “HUKUMAN” ATAS PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN

0SAMARINDA   indcyber.com — Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud (Harum) secara resmi melantik 33 pejabat…

1 week ago

Darurat Korsleting Listrik Hantui Tenggarong, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Desak Evaluasi Total dan Solusi Nyata untuk Warga!

TENGGARONG, indcyber.com  — Musibah kebakaran yang kembali melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kartini, Tenggarong…

2 weeks ago

Wawali Samarinda Harapkan Revitalisasi Sekolah Pacu Semangat Belajar dan Prestasi Pelajar

SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah Kota Samarinda menggelar kegiatan Gelar Griya (Open House) Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi…

2 weeks ago

Warga Muara Jawa Ulu Sumringah! Jalan Pandawa Mulus Berkat Kawalan Ketat Rahmat Dermawan, DPRD Kukar Komit Tuntaskan Infrastruktur hingga ke Pelosok RT

Tenggarong, indcyber.com  — Wajah Jalan Pandawa RT 22, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa,…

2 weeks ago