Waspada Beras Premium Palsu, DPRD Samarinda Ingatkan Ancaman bagi Konsumen Kecil

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi. (Foto: Fathur)

Indcyber.com, SAMARINDA — Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran beras premium palsu yang belakangan mencuat di berbagai daerah. Dugaan praktik pemalsuan yang merugikan konsumen ini mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, yang menilai isu tersebut berpotensi menjadi ancaman besar bagi ketahanan ekonomi rumah tangga, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Rabu (6/8/2025), Iswandi mengungkapkan bahwa meski Kota Samarinda belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut, ia menilai fenomena ini bisa menyebar luas jika tidak segera diantisipasi. Ia pun mendesak adanya pengawasan ketat dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Perdagangan, serta penegakan hukum terhadap pelaku pemalsuan.

“Isu ini bukan hanya tentang etika dagang, tapi sudah menyangkut penipuan terhadap masyarakat. Bayangkan, beras kualitas biasa dijual dengan harga premium, bisa Rp20 ribu per kilo. Konsumen kecil yang paling dirugikan,” tegasnya.

Iswandi menyoroti bahwa praktik pemalsuan ini bukanlah kesalahan teknis semata, melainkan kemungkinan besar melibatkan modus terorganisir yang menargetkan keuntungan besar dengan cara ilegal. Ia menduga praktik ini sudah berlangsung secara sistematis di sejumlah wilayah.

“Saya curiga ini bukan perbuatan individu semata. Polanya masif, terstruktur, dan sangat merugikan. Konsumen merasa membeli kualitas premium, padahal sebaliknya,” ujarnya.

Politisi dari Fraksi PDIP ini mendorong Dinas Perdagangan Kota Samarinda untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar dan distributor bahan pokok. Menurutnya, keterlambatan dalam penanganan hanya akan memperparah kerugian yang dialami masyarakat.

“Kami akan ikut turun sidak kalau perlu. Jangan tunggu ramai dulu baru bergerak. Pencegahan jauh lebih penting,” katanya.

Selain menyoroti peran pemerintah daerah, Iswandi juga mengingatkan bahwa aparat penegak hukum harus memproses setiap indikasi pemalsuan hingga tuntas. Ia menyebut sanksi administratif seperti pencabutan izin usaha memang perlu, namun jika terbukti ada unsur pidana, maka langkah hukum tak boleh ditunda.

“Kita bicara soal hak konsumen dan keadilan. Kalau ada yang menipu rakyat demi cuan, itu harus diproses sesuai hukum,” tandasnya.

Iswandi menutup pernyataannya dengan menyerukan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan kepolisian dalam menjaga kepercayaan publik terhadap keamanan distribusi bahan pangan.

“Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan pada produk di pasaran. Kalau kepercayaan hilang, yang rusak bukan hanya pasar, tapi stabilitas sosial kita juga bisa terganggu,” pungkasnya.

Reporter: Fathur | Editor: Awang

Awang

Recent Posts

Rapat III DPD ABPEDNAS Kaltim Tegaskan Restrukturisasi Organisasi, Fokus Perkuat Konsolidasi dan Kinerja Pengurus

Samarinda, indcyber.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kalimantan Timur…

9 hours ago

Fakultas Kedokteran UMKT Gelar Silaturahmi dan Serap Aspirasi Bersama Ketua RT se-Kelurahan Sidodadi

Samarinda, indcyber.com – Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) menggelar rapat diskusi dan edukasi yang…

16 hours ago

Proyek Rp1,2 Miliar Diduga “Dikondisikan”, Dalih Penipuan Dinilai Tak Bisa Hapus Unsur Tipikor

MENGAPA PEMBERI SUAP MELENGGANG BEBAS ?   SAMARINDA, indcyber.com — Publik Kalimantan Timur kembali disuguhkan…

3 days ago

Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Bontang Baru Hangus Terbakar

BONTANG, indcyber.com – Sebuah rumah tinggal yang berlokasi di Jalan P. Suryanata, Gang Pemula, No.…

6 days ago

Diduga Babat 11 Hektare Mangrove Tanpa PBG, PT Lima Dua Prosperindo Didemo IMPERIUM di DPMPTSP Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com – Aliansi yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum (IMPERIUM) menggelar aksi…

6 days ago

Aroma Penyalahgunaan Wewenang DPC INSA Samarinda, Mengundang BUP hingga Berburu Investor secara Ilegal?

SAMARINDA, indcyber.com – Sebuah langkah berani sekaligus sarat kontroversi dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (Indonesian…

7 days ago