DPRD Kukar Sosialisasikan Raperda Penyertaan Modal Aset Pelabuhan Amburawang Laut

Indcyber.com, Samboja Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Panitia Khusus (Pansus) melaksanakan Rapat Kerja Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Aset Pelabuhan Amburawang Laut. Kegiatan ini berlangsung di kawasan Pantai Wisata Amburawang, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara.

 Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pihak dari unsur eksekutif, di antaranya Bagian Perekonomian Setda Kukar Haryo M., Toni Bowo Satoto dari BPKAD, M. Tofiq Sidik, serta Direktur PT Tunggang Parangan (PT TP). Selain itu, hadir pula pimpinan PT TBS, perwakilan Kecamatan Samboja Barat, Kelurahan Amburawang Laut, dan tamu undangan lainnya.

 Ketua DPRD Kukar, H. Ahmad Yani, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi ini. Menurutnya, penyusunan Raperda ini bertujuan untuk menata kembali aset Pelabuhan Amburawang Laut yang merupakan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.

 “Aset pelabuhan ini tetap menjadi milik daerah dan tidak akan diserahkan ke Ibu Kota Negara (IKN), mengingat besarnya anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah daerah, yakni kurang lebih Rp300 miliar,” tegas Ahmad Yani.

 Lebih lanjut, Ahmad Yani menjelaskan bahwa Pansus DPRD Kukar mengusulkan agar pengelolaan aset pelabuhan dilakukan secara profesional melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu PT Tunggang Parangan (PT TP), dengan dasar hukum yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

 “Kita ingin memastikan pelabuhan ini dapat memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta manfaat langsung bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

 Ia menambahkan, pihaknya tengah mengkaji dua pola pengelolaan yang dinilai dapat memberikan keuntungan optimal bagi pemerintah daerah, dengan tetap menjaga keterlibatan dan peran aktif PT TP sebagai pengelola utama.

 “Kedua pola ini dinilai dapat memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah, tentunya dengan tetap menjaga keterlibatan dan peran aktif PT TP,” pungkas Ahmad Yani.

 Dengan adanya Raperda ini, DPRD Kukar berharap pengelolaan Pelabuhan Amburawang Laut dapat berjalan lebih transparan, efisien, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di wilayah pesisir Kutai Kartanegara.(AJ)

indcyber

Recent Posts

ISOLASI SISTEMIK DI KRAYAN: Anggaran Triliunan Menguap, Perbatasan Sengaja Dibiarkan Sekarat?

KRAYAN, indcyber.com– Slogan "membangun dari pinggiran" yang kerap digelorakan dari istana Jakarta terbukti menjadi lelucon…

20 hours ago

Merawat Tertib Berkendara di Kota Tepian, Dishub Samarinda Konsisten Gencarkan Edukasi dan Sanksi

SAMARINDA, indcyber.com– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam menata urat nadi transportasi…

21 hours ago

MEMBONGKAR ALIBI “FISKAL” PEMPROV KALTARA: Mengapa Rp332 Miliar Dana Reboisasi Mengendap Saat Hutan Terbakar?

TANJUNG SELOR, indcyber.com– Narasi "aman dan sesuai aturan" yang didengungkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov…

2 days ago

Ketua Garuda Sakti Kaltim Suryadi Nata Ingatkan Kewaspadaan Isu Ideologi Jelang Akhir Tahun

SAMARINDA. Indcyber.com– Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Komando Garuda Sakti (LAI BPAN…

2 days ago

Tuduhan Tanpa Dasar Akun TikTok @amb_yok: Upaya Pembungkusan Opini, Pengabaian UU Pers, dan Ancaman Pidana ITE

SAMARINDA, indcyber.com– Sebuah unggahan video dari akun TikTok @amb_yok (id video: 7633276148322979079) secara sepihak menyerang…

2 days ago

MELONJAK Rp3,6 MILIAR DALAM SETAHUN, KPK DIMINTA USUT REKENING GENDUT SEKPROV KALTARA

TANJUNG SELOR, indcyber.com – Transparansi anggaran dan integritas pejabat publik di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

2 days ago