DPRD Kukar Sosialisasikan Raperda Penyertaan Modal Aset Pelabuhan Amburawang Laut

Indcyber.com, Samboja Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Panitia Khusus (Pansus) melaksanakan Rapat Kerja Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Aset Pelabuhan Amburawang Laut. Kegiatan ini berlangsung di kawasan Pantai Wisata Amburawang, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara.

 Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pihak dari unsur eksekutif, di antaranya Bagian Perekonomian Setda Kukar Haryo M., Toni Bowo Satoto dari BPKAD, M. Tofiq Sidik, serta Direktur PT Tunggang Parangan (PT TP). Selain itu, hadir pula pimpinan PT TBS, perwakilan Kecamatan Samboja Barat, Kelurahan Amburawang Laut, dan tamu undangan lainnya.

 Ketua DPRD Kukar, H. Ahmad Yani, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi ini. Menurutnya, penyusunan Raperda ini bertujuan untuk menata kembali aset Pelabuhan Amburawang Laut yang merupakan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.

 “Aset pelabuhan ini tetap menjadi milik daerah dan tidak akan diserahkan ke Ibu Kota Negara (IKN), mengingat besarnya anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah daerah, yakni kurang lebih Rp300 miliar,” tegas Ahmad Yani.

 Lebih lanjut, Ahmad Yani menjelaskan bahwa Pansus DPRD Kukar mengusulkan agar pengelolaan aset pelabuhan dilakukan secara profesional melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu PT Tunggang Parangan (PT TP), dengan dasar hukum yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

 “Kita ingin memastikan pelabuhan ini dapat memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta manfaat langsung bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

 Ia menambahkan, pihaknya tengah mengkaji dua pola pengelolaan yang dinilai dapat memberikan keuntungan optimal bagi pemerintah daerah, dengan tetap menjaga keterlibatan dan peran aktif PT TP sebagai pengelola utama.

 “Kedua pola ini dinilai dapat memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah, tentunya dengan tetap menjaga keterlibatan dan peran aktif PT TP,” pungkas Ahmad Yani.

 Dengan adanya Raperda ini, DPRD Kukar berharap pengelolaan Pelabuhan Amburawang Laut dapat berjalan lebih transparan, efisien, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di wilayah pesisir Kutai Kartanegara.(AJ)

indcyber

Recent Posts

Tinjau Posyandu Kemala, Wakil Ketua TP PKK Samarinda Dorong Optimalisasi Kesehatan Ibu dan Anak

Samarinda, indcyber.com  — Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Samarinda, Elly Nuchritia Nova, meninjau langsung…

6 hours ago

Gugah Semangat Patriotisme, FPK Usung Lagu Perjuangan dan Busana Pahlawan di Lomba Karaoke HUT RI ke-81

SAMARINDA — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sweet Memories Kafe &…

2 days ago

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

4 days ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

4 days ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

4 days ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

5 days ago