Komisi I DPRD Kukar Kawal Penyelesaian Hak Pesangon Eks Karyawan PT Kanaka

Indcyber.com, TENGGARONG — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan membantu penyelesaian persoalan hak pesangon para eks karyawan PT Pel. Kanaka Dwimitra Manunggal yang hingga kini belum tuntas dibayarkan oleh pihak perusahaan.

 Ketegasan ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kukar, Wandi, usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar serta sejumlah eks karyawan PT Kanaka di ruang rapat DPRD Kukar.

 “Jadi ada pelaporan dari pihak eks karyawan PT Kanaka di Kecamatan Muara Jawa, kurang lebih 20 orang, yang sampai hari ini belum mendapatkan sisa pesangon dari perusahaan,” ujar Wandi kepada awak media.

 RDP tersebut turut dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD Kukar lainnya, yakni Sugeng Hariadi, Desman Minang Edianto, M. Hidayat, dan Erwin, serta perwakilan dari Distransnaker Kukar dan para eks karyawan PT Kanaka.

 Wandi menjelaskan, persoalan ini sebenarnya sudah pernah disampaikan kepada Komisi I pada periode sebelumnya, namun belum mendapat tindak lanjut yang berarti. Karena itu, pihaknya kembali memfasilitasi pertemuan untuk mencari solusi konkret.

 “Waktu itu eks karyawan juga sudah mengadu ke Komisi I yang lama, tapi belum ada tindak lanjut. Karena itu, hari ini kami kembali fasilitasi dan cari solusi konkret. Tadi pihak Distransnaker sudah menyatakan akan ambil alih, dan tentu kami Komisi I tetap dampingi hingga tuntas,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

 Sementara itu, salah satu eks karyawan PT Kanaka, Novri, mengungkapkan bahwa mereka diberhentikan secara sepihak dengan alasan pandemi Covid-19 dan adanya regenerasi di perusahaan.

 “Kami diberhentikan sepihak dengan alasan Covid-19 dan adanya regenerasi. Saat itu sebenarnya aturan Kemenaker tidak membolehkan PHK sepihak. Kami sempat dipekerjakan kembali tapi tidak digaji. Harusnya kami menerima sekitar Rp 70 juta, tapi yang diterima baru sekitar Rp 30 juta,” ujarnya didampingi rekan sesama eks karyawan, Agustaf.

 Para eks karyawan berharap, melalui pengawalan dari DPRD Kukar dan Distransnaker, hak-hak mereka dapat segera direalisasikan. Mereka menilai langkah Komisi I DPRD Kukar memberikan harapan baru terhadap penyelesaian persoalan yang telah berlarut-larut tersebut.(AJ)

indcyber

Recent Posts

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

3 minutes ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

3 hours ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

21 hours ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

22 hours ago

ISOLASI SISTEMIK DI KRAYAN: Anggaran Triliunan Menguap, Perbatasan Sengaja Dibiarkan Sekarat?

KRAYAN, indcyber.com– Slogan "membangun dari pinggiran" yang kerap digelorakan dari istana Jakarta terbukti menjadi lelucon…

2 days ago

Merawat Tertib Berkendara di Kota Tepian, Dishub Samarinda Konsisten Gencarkan Edukasi dan Sanksi

SAMARINDA, indcyber.com– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam menata urat nadi transportasi…

2 days ago