Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung memberikan pernyataan terbuka kepada publik. Selain menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diterimanya, ia juga menyoroti adanya kejanggalan dalam proses hukum yang sempat menjeratnya.

Dalam sebuah unggahan video singkat, ia menyampaikan bahwa proses hukum yang dialaminya tidak berhenti begitu saja pada satu peristiwa. Ia menilai ada beberapa kejanggalan dalam tahapan penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Saya menyampaikan bahwa proses yang saya jalani saat ini tidak berhenti pada satu peristiwa. Ada hal-hal yang saya anggap sebagai kesalahan dalam proses penyidikan,” ujarnya dalam rekaman tersebut.

>

Meskipun melayangkan protes, ia menegaskan akan tetap menghadapi situasi ini dengan kepala dingin agar seluruh persoalan dapat dipahami secara bertanggung jawab oleh masyarakat luas.

Siap Beberkan Fakta Lewat Konten ‘Feed’ Terbaru

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada publik atas segala kekhilafan yang mungkin terjadi selama ini. Namun, dirinya memastikan akan tetap bersuara untuk meluruskan prosedur yang dianggapnya cacat hukum.

“Saya akan tetap menjelaskan bahwa ada prosedur-prosedur yang tidak sesuai dengan fakta dan kenyataan. Tunggu ya di *feed* (unggahan) akun saya berikutnya. Tentang tanggapan, misalnya beberapa hal yang saya protes dari dalam hati saya sendiri,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, ia mengaku tidak ambil pusing dengan pro dan kontra yang berkembang di tengah masyarakat. Baginya, baik respons positif maupun negatif dari publik merupakan energi besar untuk terus melangkah.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian atau penyidik terkait tudingan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam penanganan kasus tersebut.(ST)

indcyber

Recent Posts

Skandal Koperasi Kalimanis: Dugaan Pembobolan Dana Rp707 Juta Libatkan Oknum TPAK, Diskop, dan Bank Bukopin

Samarinda, indcyber.com — Skandal dugaan pembobolan dana Koperasi Kalimanis Group senilai Rp707,5 juta makin benderang.…

1 day ago

Peringatan Keras Bagi Pengusaha Ekspedisi: Razia Gabungan Sasar Parkir Liar Truk Petikemas di Palaran

SAMARINDA , indcyber.com – Merespons aduan masyarakat yang resah akan tingginya risiko kecelakaan, tim gabungan…

4 days ago

SKANDAL ANGGARAN KALTIM 2024: Rp91,46 MILIAR “SALAH POS” ATURAN, BOBROKNYA TATA KELOLA ATAU SENGANJA DITUTUPI?

SAMARINDA, indcyber.com — Pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 terindikasi amburadul…

4 days ago

Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar! Dishub Samarinda Seret Mobil Parkir Liar ke Kantor

SAMARINDA, indcyber.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menyisir ruang jalanan kota. Patroli rutin…

5 days ago

Bongkar Carut-Marut Rp4,7 Triliun Dana Pendidikan Kaltim: Mengapa Anggaran Triliunan Tak Cocok dan Rp91 Miliar Salah Belanja?

SAMARINDA , indcyber.com— Alokasi anggaran fungsi pendidikan Kalimantan Timur tahun 2024 yang menembus Rp4,7 triliun…

6 days ago

DUGAAN PENYEROBOTAN DAN SKANDAL CARUT-MARUT ASET: PEMKOT SAMARINDA DIDUGA CAPLOK LAHAN KOPERASI KALIMANIS GROUP DI SEI KAPIH, ABAIKAN SK STATUS QUO WALIKOTA

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan mafia tanah dan bobroknya tata kelola aset oleh Pemerintah Kota…

6 days ago