Categories: BERANDASamarinda

Bobrok Pelayanan PDAM Samarinda: Warga Suryanata Menjerit, Hak Atas Air Bersih Diamputasi Bertahun-tahun

SAMARINDA , indcyber.com— Pelayanan air bersih oleh Perumdam Tirta Kencana (PDAM) Kota Samarinda kembali mendapat sorotan tajam. Dugaan pembiaran dan kegagalan pengelolaan distribusi air bersih dinilai telah mengangkangi hak dasar warga negara, khususnya masyarakat yang bermukim di kawasan dataran tinggi seperti Perumahan Graha Indah, Suryanata, Kelurahan Air Putih.

Laporan resmi warga mengungkap krisis air yang terjadi bertahun-tahun tanpa ada penanganan konkret dari manajemen instansi terkait.

“Kami hanya bisa menikmati air pada sore atau malam hari. Subuh air sudah mati total. Aktivitas MCK dan mencuci terpaksa dilakukan tengah malam,”

— Dodi Atmaja (DOA), warga Perum Graha Indah Suryanata.

Potret Pembiaran dan Indikasi Pelanggaran Hukum

Fenomena “air mati di siang hari” yang terjadi secara berulang dan menahun di kawasan dataran tinggi Samarinda bukan sekadar masalah teknis biasa, melainkan cermin kegagalan manajemen dan kelalaian pelayanan publik.

Secara yuridis, kondisi ini mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap beberapa regulasi mendasar:

 * UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

   Pasal 15 menegaskan bahwa penyelenggara pelayanan publik berkewajiban memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan standar pelayanan secara berkesinambungan. Pembiaran krisis air bertahun-tahun merupakan bentuk ketidakmampuan yang merugikan masyarakat.

 * UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

   Pasal 4 menjamin hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa. Warga membayar kewajiban tagihan, namun menerima hak pelayanan secara diskriminatif dan terbatas.

 * Pelanggaran Prinsip Keadilan Sosial (Sila ke-5 Pancasila)

   Terjadi ketimpangan distribusi di mana warga dataran rendah menikmati air 24 jam, sementara warga dataran tinggi dipaksa mengalah dan hidup terkatung-katung mencari air di tengah malam.

Tuntutan Aksi Nyata, Bukan Janji Manis

Manajemen PDAM Kota Samarinda dituntut tidak lagi melemparkan alasan klasik seperti tekanan pipa atau kendala elevasi tanpa adanya solusi teknis permanen (seperti peninggian kapasitas pompa booster atau rekayasa jaringan khusus dataran tinggi).

Masyarakat mendesak Pemerintah Kota Samarinda dan Direksi Perumdam Tirta Kencana untuk segera menyusun langkah konkret dan memprioritaskan kawasan Suryanata dalam anggaran pembenahan distribusi tahun ini. Hak atas air bersih adalah hak asasi mendasar, bukan komoditas eksklusif yang hanya bisa dinikmati jam-jam tertentu.(Rusdy)

indcyber

Recent Posts

Kukuhkan Relawan di Samarinda, Edi Oloan Pasaribu Tegaskan Mandat DPP dan Komitmen Distribusi Program

SAMARINDA, indcyber.com — Langkah politik strategis terus digalang oleh kader Partai Amanat Nasional (PAN) di…

8 hours ago

​”Eks Direktur KPK Resmi Pimpin Kejati Kaltim: Chatarina Muliana Girsang Siap Sikat Korupsi di Tanah Etam!”

SAMARINDA, indcyber.com — Rotasi kepemimpinan di tubuh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) resmi bergulir.…

1 day ago

BANJIR ANGGARAN RP 79,36 MILIAR DI LINGKAR KRAYAN: POTRET SKANDAL BANCAKAN PROYEK ABADI TANPA WUJUD ASPAL

Tanjung selor. Indcyber.com - PETA DATA ANGGARAN DARI DPUPR-PERKIM KALTARA (2021–2025): | Tahun | Rincian…

1 day ago

Wakapolresta Samarinda Resmi Dilantik, Kapolresta Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Kapolresta Samarinda memimpin penandatanganan berita acara dan pengambilan sumpah jabatan dalam upacara pelantikan Wakapolresta Samarinda…

2 days ago

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Motor di Palaran, Satu Tersangka Berhasil Diamankan

Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda mengamankan tersangka Teddy Tesar Rajab (kiri) beserta barang bukti satu…

2 days ago

Unit Jatanras Polresta Samarinda Ungkap Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil, Kerugian Korban Capai Rp350 Juta

Terduga pelaku penipuan jual beli mobil, Samsudi, diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda atas dugaan…

2 days ago