Categories: Samarinda

35 Warga”Tercyduk”Di Simpang Tiga Karang Paci

Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM, SAMARINDA-Seiring diberlakukannya Perwali nomor 43 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin Covid-19 yang telah disampaikan oleh Walikota Samarinda beberapa hari yang lalu langsung mendapatkan respon positif dari seluruh jajaran satgas covid-19 diseluruh Instansi terkait.

Salah satunya dari Kepolisian Sektor Sungai Kunjang yang dipimpinnya langsung oleh Kanit Intel Polsek Sungai Kunjang Ari.Turun kelapangan guna menegakkan Perwali nomor 43 tahun 2020 dengan menghimbau warga yang kedapatan tidak bermasker saat mengendarai kendaraan.

Kegiatan yang bekerja sama dengan pihak Kelurahan Loa Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang ini akan melakukan hal yang sama di lima titik.

“Ini salah satu kegiatan dalam rangka penegakan Perwali nomor 43 Tahun 2020 di mana salah satunya dengan melakukan razia terhadap warga yang tidak memakai masker dan hari ini kami hanya memberikan himbauan dan binaan agar jika ketika beraktivitas di luar rumah untuk selalu menggunakan masker.Jika sudah di himbau masih saja bandel kedepan tentunya akan dilakukan tindakan tegas terhadap warga yang kedapatan tidak memakai masker yaitu dari sanksi sosial hingga denda,”ujar Kanit Intel Polsek Sungai Kunjang Ari,Kamis(10/9/2020).

Dari pantauan indcyber.com dilapangan sebanyak 20 orang terjaring dalam razia masker yang digelar tepat di simpang tiga Tengkawang atau sebelah kantor Dinas PUPR Kaltim.

Hal senada juga dikatakan Lurah Loa Bahu Sukarman saat dikonfirmasi ditempat yang sama,ia menghimbau agar masyarakat sadar dan patuh dengan anjuran Pemerintah untuk tetap menerapkan protokol Kesehatan Covid-19.

“Ini adalah kegiatan rutin yang kami lakukan untuk menegakkan Perwali nomor 43 tahun 2020 dan bagi warga yang terjaring tidak memakai masker maka kami bina dan himbau untuk selalu memakai masker dan disiplin menerapkan protokol Kesehatan Covid-19 sesuai anjuran Pemerintah, yaitu dengan memakai masker, cuci tangan pakai sabun serta jaga jarak,”urai Lurah Loa Bahu Sukarman.

Sukarman menyampaikan jika kegiatan ini juga menyasar pasar tradisional serta pusat perbelanjaan modern.Ia menambahkan dari himbauan tersebut berharap warga mulai mengubah tatanan hidup serta selalu hidup bersih.

Redaksi -

Recent Posts

Proyek Miliaran Rupiah Mangkrak dan Ambrol Sebelum Setahun: Aroma Dugaan Pelanggaran Hukum Menjerat Dinas PU Kukar, PT Samudra Anugrah Indah Permai, dan CV Harsindo

TENGGARONG, indcyber.com  — Pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh uang rakyat (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah)…

19 hours ago

KULITI BOBROK PENGELOLAAN DAERAH: MASSA GERAM KALTIM SURAKAN DOKUMEN VIOLASI HUKUM HINGGA LARUT MALAM

SAMARINDA, indcyber.com — Ratusan massa aksi dari Gerakan Rakyat Menggugat Kalimantan Timur (Geram Kaltim) menolak…

22 hours ago

BPBD Kaltim Dukung Uji Coba Cairan SAA Inovasi Alumni Faperta Unmul Atasi Karhutla

Kepala BPBD Kaltim, Buyung Dodi Gunawan bersalaman dengan Ketua IKA Faperta Unmul Fahrizal, S.P., S.H.…

1 day ago

DUGAAN PENYADAPAN PRESIDEN SERET NAMA JENDERAL POLISI, ADA APA DI BALIK GEJOLAK ELITE?

JAKARTA, indcyber.com – Institusi Kepolisian Republik Indonesia kembali menjadi sorotan. Kali ini, bukan sekadar persoalan…

2 days ago

BOBROK TATA KELOLA KAS PEMPROV KALTARA! Dana Ratusan Miliar Diobok-obok, BPK Bongkar Pelanggaran Pengelolaan Anggaran 2025

TANJUNG SELOR, indcyber.com — Tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di bawah kepemimpinan…

2 days ago

SKANDAL DANA HIBAH KALTARA: Rp3,79 MILIAR LENYAP TANPA LPJ, BPK BONGKAR KELEBIHAN BAYAR RATUSAN JUTA!

TANJUNG SELOR , indcyber.com — Pengelolaan dana hibah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

2 days ago