INDCYBER.COM, SAMARINDA -Polemik masih mendera Partai Hanura Kaltim, hal ini disebabkan belum adanya Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Kaltim yang juga Ketua Fraksi Hanura Herwan Susanto sekaligus anggota Komisi III, melihat keterlambatan masa PAW tersebut Partai Hanura membuat langkah nyata dengan terus mendesak agar segera dilakukan PAW Herwan Susanto.
Sementara itu Sekretaris Fraksi Hanura DPRD Kaltim Artya Fathra Marthin mendesak Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun agar melakukan perubahan struktur di Fraksi dan Komisi.
Permintaan perubahan tersebut menyusul adanya Surat Keterangan (SK) PAW (Pergantian AntarWaktu) Herwan Susanto. SK PAW bernomor A/151/DPP-HANURA/VIII/2018 itu menyetujui Nixon Butarbutar sebagai penganti Herwan Susanto. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Osman Sapta Odang (OSO) dan Sekretarisnya Herry Lontung Siregar pada 8 Agustus 2018. Herwan di-PAW karena Herwan pindah partai PKB.
Saya minta kepada Ketua DPRD Kaltim agar melakukan perubahan struktur Hanura di DPRD Kaltim,” kata Fathra,belum lama ini dikantornya DPRD Kaltim.
Atas hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun mengaku akan mengakomodir usulan tersebut. Namun politisi Golkar ini tidak serta merta melakukan perubahan tersebut karena masih menunggu keabsahan dari dua kubu Hanura yang masih bersengketa tersebut.
“Kita akan segera melakukan perubahan fraksi, “ kata Alung-sapaanya, kemarin.
Alung mengaku sudah berkoordinasi mengenai status Hanura dan kini sedang menunggu kepastian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Arahan Dirjend kita disuruh tunggu,”sebut Alung.
Sekretariat DPRD Kaltim akan segera mengajukan Pergantian AntarWaktu (PAW) anggota DPRD Kaltim Herwan Susanto ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim untuk diverifikasi.
“PAW Herwan akan segera kita ajukan ke KPU untuk verifikasi,” kata Kabag Persidangan dan Humas Sekretariat DPRD Kaltim Salamat Harahap.
Meski demikian pihaknya masih menunggu telahan dari staf Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun untuk mengirim surat PAW tersebut ke KPU.
“Setelah turun telahan baru kita kirim suratnya ke KPU,” tandas Salamat.
Sebelumnya, Herwan mengaku siap dicopot jika sudah ada SK Kemendagri. Herwan pun mempersilakan Sekretariat DPRD Kaltim untuk memproses PAW dirinya, namun disertai kajian mengingat Hanura dalam status quo.
KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…
LOA KULU, KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Kerusakan berulang pada Jalan Poros Tenggarong–Loa Janan, khususnya di…
KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Bencana yang berulang bukanlah sekadar takdir alam, melainkan cermin telanjang ketidakbecusan…
SAMARINDA, indcyber.com — Di balik megahnya laporan statistik keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Tahun Anggaran…
Indcyber.com, Yogyakarta – Pengembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Indonesia memasuki tahap…
Tim Penyelesaian Pembubaran Koperasi Santi Murni Plywood (TPPK-SMP) Siap Bongkar Dugaan Kedzaliman SAMARINDA, indcyber.com —…