ABG Mesum Dalam Mobil di Tol Desa Hulu Rasau

www.indcyber.com, Pandawan – Jajaran Polres Hulu Sungai Tengah meringkus satu orang tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Tersangka yang diringkus adalah RF, 44 tahun, PNS,  Komplek Guntur timur Rt. 014 / 007 Kec. Barabai Kabupaten HST yang tega mencabuli anak dibawah umur di di Pinggir Jalan Tol, Desa Hulu Rasau  Kec. Pandawan  Kab. Hulu Sungai Tengah (tepatnya didalam sebuah mobil).

Korban adalah anak gadis dibawah umur itu berinisial AS (15) menjadi korban tindakan asusila pemuda Parubaya di Kecamatan Jawai Selatan.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H mengatakan pihaknya mengamankan satu tersangka pencabulan.

“Pada hari jumaat Tanggal 25 Januari 2019 sekira jam 20.30, Saat Anggota Piket Sat Samapta dan Piket SPKT Polres HST melaksanakan Patroli daerah rawan kejahatan menemukan sebuah mobil yang parkir dipinggir jalan Tol Desa Hulu Rasau Kec. Pandawan  Kab. HST ketika didekati di curigai melakukan persetubuhan dalam mobil. Sehingga keduanya dibawa ke Polres. setelah diperiksa ternyata bukan suami istri dan teman wanitanya masih anak di bawah umur, atas kejadian tersebut Anggota langsung memberitahukan orang tua korban. dan orang tua korban MZ langsung menuju ke Polres HST dan karena merasa tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.” Kata AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H Kapolres HST.

Ditambahkanya, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H atas kejadian tersebut dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku. serta menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada lagi dan menjaga anak perempuan nya sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi karena kejahatan terhadap anak sering terjadi dilakukan oleh orang dekat

Atas tindakan asusila tersebut, terlapor yang diduga telah melakukan tindak pidana dan melanggar pasal 82 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(MH)

admin

Recent Posts

MONUMEN KEGAGALAN DARI KUTAI BARAT: MANGKRAKNYA JEMBATAN ATJ MELAK DAN BANCAKAN UANG RAKYAT

SENDAWAR , indcyber.com— Di tengah hamparan Sungai Mahakam yang tenang, berdiri dua pilar beton berukuran…

5 hours ago

SULAP JALUR HIJAU JADI BENTENG BISNIS ILEGAL: KULITI SKANDAL PERGUDANGAN TANPA IZIN DI SUNGAI KUNJANG SAMARINDA

SAMARINDA, indcyber.com — Tabir gelap kejahatan tata ruang, penggelapan pajak daerah, serta dugaan keterlibatan oknum…

6 hours ago

Bobrok Pelayanan PDAM Samarinda: Warga Suryanata Menjerit, Hak Atas Air Bersih Diamputasi Bertahun-tahun

SAMARINDA , indcyber.com— Pelayanan air bersih oleh Perumdam Tirta Kencana (PDAM) Kota Samarinda kembali mendapat…

1 day ago

Kukuhkan Relawan di Samarinda, Edi Oloan Pasaribu Tegaskan Mandat DPP dan Komitmen Distribusi Program

SAMARINDA, indcyber.com — Langkah politik strategis terus digalang oleh kader Partai Amanat Nasional (PAN) di…

1 day ago

​”Eks Direktur KPK Resmi Pimpin Kejati Kaltim: Chatarina Muliana Girsang Siap Sikat Korupsi di Tanah Etam!”

SAMARINDA, indcyber.com — Rotasi kepemimpinan di tubuh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) resmi bergulir.…

2 days ago

BANJIR ANGGARAN RP 79,36 MILIAR DI LINGKAR KRAYAN: POTRET SKANDAL BANCAKAN PROYEK ABADI TANPA WUJUD ASPAL

Tanjung selor. Indcyber.com - PETA DATA ANGGARAN DARI DPUPR-PERKIM KALTARA (2021–2025): | Tahun | Rincian…

2 days ago