Categories: BERANDASamarinda

ISRAN NOOR MEMBUKA DISKUSI 2019 MEDIA DIGITAL MEMBANGUN KALTIM

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Gubernur Kaltim Isran Noor membuka diskusi Media Digital Membangun Kaltim, di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa (29/1/2019).

Isran Noor membuka kegiatan secara simbolis dengan mengetuk mimbar.

Uniknya, mantan Bupati Kutai Timur ini menggunakan jam tangan pribadi untuk mengetuk mikrofon. Isran mengetuk mikrofon lebih dari tiga kali.

“Dengan ini diskusi saya buka. Cara ini untuk menjawab Gubernurnya lain daripada yang lain. Soal jumlah ketukan, itu pilihan saya,” kata Isran sembari memasang jam tangan Rolex Daytona ke tangannya.

Diskusi ini diinisiasi Gerakan Antihoaks Jurnalis Kaltim bekerjasama dengan Diskominfo dan SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Kaltim.

Isran mengaku sangat mendukung kegiatan ini. Pasalnya peran media digital sangat penting bagi pembangunan di Kaltim. Unggul dalam aktualitas dan bisa diakses dimana saja, membuat media digital lebih dekat dan cepat diakses masyarakat.

“Kemajuan teknologi sangat tidak ada pembatasnya lagi. Kemajuan ini tidak bisa dinafikan lagi. Kalau ingin mendapatkan informasi real itu, susah. Setidaknya media online sekarang cepat sekali. Tiga menit setelah kejadian, bisa langsung tersebar dan diakses,” ujar Isran.

Ia juga mengingatkan agar pegiat media online lebih teliti dan bertanggungjawab dalam menyajikan informasi. Khususnya harus muncul kesadaran yang tinggi dalam menghentikan hoax.

“Saya berharap agar kita dapat memiliki kesadaran yang tinggi dalam hal menghentikan dan mengurangi dampak negatif dari hoax. Usaha seperti ini adalah sebuah usaha yang mulia dalam hal membahas diskusi ini. Jika kita lakukan secara konsisten dan penuh kejujuran maka Kaltim akan tetap berada di posisi zona hijau,” tuturnya.

Sementara itu Ketua Panitia Indra Zakaria mengatakan diskusi ini bertujuan untuk membangun komunikasi dan pemahaman yang selaras antara media online, humas, pejabat, dan Gubernur Kaltim.

“Ada berapa kasus dari media online dan ini perlu memahami pemimpin (Gubernur) kita ini. Gubernur Kaltim yang baru ini orangnya unik, teman media perlu memahami lebih dalam bapak Gubernur,” ucap Indra.

Kegiatan ini juga diawali dengan Deklarasi media online dan penandatanganan forum pemred Kaltim yang dilakukan Charles Siahaan, Indra Zakaria, Intoniswan, Ahmad Khaidir, Lukman, Syukriumi, Abdurahman, dan Imran.

Diskusi ini dihadiri puluhan peserta dari Humas Pemerintah Kabupaten/Kota di Kaltim serta penggiat media.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Bappeda Kaltim Zairin Zain, Head of Department Media Relation PT Pertamina Hulu Mahakam Kristanto Hartadi, dan Head of Regional Corporate Affairs for East Indonesia GOJEK Indonesia, Mulawarman. (sp).

 

Redaksi -

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

2 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

3 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

4 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

4 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

5 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

7 days ago