Panwascam Tenggarong Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye

Indcyber.com, Kutai Kartanegara – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tenggarong, Kutai Kartanegara, bersama pihak Kecamatan Tenggarong, Satpol PP dan Polsek Tenggarong melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu pada Senin 28/1/19 siang, yang terpasang di pinggir jalan yang tidak sesuai aturan berlaku.

“ Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) ini sendiri tersebar di tiga titik di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, yang menyalahi aturan baik itu lokasi maupun ukuran serta yang terpasang di pohon dan fasilitas ibadah hingga fasilitas pendidikan,” ujar Komisioner Panwascam Tenggarong, Hamlan Mikrozi.

Lebih lanjut, Hamlan Mikrozi mengatakan, saat ini yang menjadi perhatian pihaknya dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) itu adalah, berbentuk poster dan banner yang terpasang di pinggir jalan maupun di pohon.

“ Penertiban ini juga berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum, terkait petunjuk teknis fasilitas metode kampanye dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, dimana setiap peserta pemilu di izinkan memasang Alat Peraga Kampanye (APK) hanya 5 buah baleho dan 10 buah spanduk,” tegas Hamlan Mikrozi.(fin)

andi febri

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

3 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

4 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

5 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

5 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

6 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago