Categories: BERANDASamarinda

ORGATRANS MINTA GOJEK DAN GRAB DITUTUP

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Ratusan massa dari Organisasi Gabungan Transportasi (Orgatrans) Kaltim melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa (29/01/2019). Mereka Berorasi sejak pagi, perwakilan massa akhirnya diterima oleh pihak Pemprov Kaltim. 

Ketua Orgatrans Kaltim Kamaryono menjelaskan, aksi kali ini merupakan buntut dari gesekan antara pengemudi Ojek online (ojol) dan angkutan konvensional atau angkutan kota (angkot) beberapa waktu lalu, yang mengakibatkan salah satu pengemudi angkot ditahan di Polresta Samarinda.

“Tuntutan kami aplikasi ini di tutup, dan anggota kami dibebaskan,” tegas Kamaryono.

Mengenai penutupan aplikasi, Kepala Dinas Kominfo Kaltim Didi Rusdiansyah yang menemui massa mengaku wewenang  penutupan aplikasi tidak ada pada pihaknya.

“Itu kan kompleks, tidak cuma masalah transportasi. Ada perdagangan, jasa dan macam-macan layanan. Penutupan wewenangnga pusat,” jelas Didi.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Salman Lumoindong mengatakan hal serupa.

“Untuk menutup secara keseluruhan tidak bisa. Saat ini sudah ada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 118 tahun 2018 tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK). Itu peraturan pengganti Permenhub 108 yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK),” urainya.

Sayang, beleid dimaksud hanya mengatur angkutan online roda empat.

“Untuk roda dua belum ada aturan. Masih nunggu dari Menteri sekitar bulan Maret,” kata Salman.

Untuk itu, pengaturan Ojol diserahkan sementara kepada Kabupaten/kota melalui Perwali atau Perbup. Sebagai kesepakatan, pihak Dishub Kaltim akan kembali menggelar pertemuan bersama dengan Aplikator  (Gojek, dan Grab).

“Kami serahkan ke Pemkot Samarinda untuk memfasilitasi pembebasan supir angkot yang ditahan,” pungkas Salman usai pertemuan dengan perwakilan Orgatrans.

Redaksi -

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

3 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

4 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

5 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

5 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

6 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago