Indcyber.com, Kutai Kartanegara – Supriyono alias Sapri (23) warga Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara di amankan oleh petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Janan pada Senin 28/1/19 malam, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
“ Tertangkapnya pelaku ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah jalan Soekarno-Hatta KM 4 Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara,” kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Loa Janan AKP MD Djauhari.
Mendapati laporan itu, petugas pun langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi tersebut. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Supriyono alias Sapri (23) sedang berdiri di pinggir jalan raya.
“ Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, petugas pun langsung mengamankan pelaku. Kemudian, ketika dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan barang bukti sabu yang di simpan dalam saku celana pelaku bagian depan sebelah kanan, dan pelaku pun langsung dibawa ke Mapolsek Loa janan untuk proses hukum lebih lanjut,” terang AKP MD Djauhari.
Atas perbuatannya, pelaku Supriyono alias Sapri (23) di jerat Pasal 112 (1) Jo 127 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(fin)
Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…
Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…
LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…
KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…
Dokumen Klarifikasi Justru Jadi Bukti Pengakuan Dosa Pungli Emas dan Pencaplokan Wilayah! KUTAI KARTANEGARA,…
LOA KULU, KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Kerusakan berulang pada Jalan Poros Tenggarong–Loa Janan, khususnya di…