Simpan Sabu Disaku Celana, Warga Loa Janan Diringkus Polisi

Indcyber.com, Kutai Kartanegara – Supriyono alias Sapri (23) warga Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara di amankan oleh petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Janan pada Senin 28/1/19 malam, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

“ Tertangkapnya pelaku ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah jalan Soekarno-Hatta KM 4 Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara,” kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Loa Janan AKP MD Djauhari.

Mendapati laporan itu, petugas pun langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi tersebut. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Supriyono alias Sapri (23) sedang berdiri di pinggir jalan raya.

“ Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, petugas pun langsung mengamankan pelaku. Kemudian, ketika dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan barang bukti sabu yang di simpan dalam saku celana pelaku bagian depan sebelah kanan, dan pelaku pun langsung dibawa ke Mapolsek Loa janan untuk proses hukum lebih lanjut,” terang AKP MD Djauhari.

Atas perbuatannya, pelaku Supriyono alias Sapri (23) di jerat Pasal 112 (1) Jo 127 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(fin)

andi febri

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

3 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

4 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

5 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

5 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

6 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago