Categories: DPRD KALTIM

Agiel Suwarno Gelar Sosperda Dan Edukasi Tentang Bantuan Hukum Di Desa Kebun Agung

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur fraksi PDI Perjuangan H Agiel Suwarno, SE saat menggelar Sosperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Aula Desa Kebun Agung Kecamatan Rantau Pulung,Minggu(25/7/2021).

INDCYBER.COM,KUTAI TIMUR-Kali ini Bertempat di aula Desa Kebun Agung Kecamatan Rantau Pulung Kabupaten Kutai Timur,Minggu(25/7/2021) anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur fraksi PDI Perjuangan H Agiel Suwarno, SE menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Politisi yang sekaligus Ketua DPC PDIP Kutai Timur tersebut mengatakan jika warga desa Kebun Agung Kecamatan Rantau Pulung sangat menyambut baik adanya Sosperda tentang bantuan hukum karena di wilayah tersebut masih rentan akan adanya sengketa lahan.

“Warga desa Kebun Agung Kecamatan Rantau Pulung sangat luar biasa menyambut Sosperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum ini karena bukan tanpa alasan baru kali ini mereka tahu bahwa ada bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu yang bermasalah dengan hukum terutama masalah sengketa lahan,”ujar Agiel Suwarno.

Masih lanjut Agiel jika wilayah Kecamatan Rantau Pulung khususnya tersebut masih rentan akan perselisihan antar warga karena masih banyaknya tanah Ulayat atau tanah adat.Dan rata rata mereka belum mengetahui jika ada bantuan hukum yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara gratis namun dengan syarat pemegang E-KTP Kaltim.

“Jadi ini untuk memberikan pemahaman terkait bantuan hukum yang juga nantinya untuk melindungan masyarakat desa Kebun Agung khususnya yang memiliki KTP Kaltim,”tutur Agiel

Politisi PDIP ini mengungkapkan semua permasalahan warga yang berhubungan dengan hukum, bisa diberikan pendampingan secara gratis dan kelak ada LBH untuk pendampingan, yang alokasi anggarannya berasal dari APBD.

“Sosperda sekaligus edukasi ini sangat membantu masyarakat yang belum mengerti atau belum mengetahui, produk perda yang dibuat oleh Pemprov Kaltim.Harapan saya dengan adanya sosialisasi peraturan daerah tentang Bantuan Hukum masyarakat desa Kebun Agung bisa lebih memahami dan tersentuh dari peraturan atau hasil dari produk hukum yang dibuat oleh Pemkab maupun Pemprov Kaltim,”pungkasnya.

Dari hasil Sosperda tentang bantuan hukum tersebut perlu digaris bawahi yang berhak untuk memberikan pelayanan bantuan hukum dari Pemerintah Provinsi Kalimantan adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dalam kegiatan Sosperda tentang bantuan hukum Agiel Suwarno dihadiri oleh tokoh agama,tokoh masyarakat,tokoh pemuda,pemerhati wanita serta ratusan masyarakat Kecamatan Rantau Pulung dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan Covid-19 secara ketat.

Penulis:slamet pujiono
Editor:Bayu

Redaksi -

Recent Posts

“SAIDINA ASWAT” Kades Sidomulyo bersama warganya memberi donasi kepada korban kebakaran di Tenggarong

WWW.INDCYBER.COM - TENGGARONG – Kepala Desa Sidomulyo, Saidina Aswad, menunjukkan kepedulian terhadap warga yang mengalami…

2 hours ago

PROBEBAYA SAMARINDA 2025: SKANDAL Rp166,8 MILYAR, KELICIKAN POKMAS, DAN DUGAAN PELANGGARAN HUKUM DI LAPORAN BPK

SAMARINDA, indcyber.com — Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) Pemerintah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025…

3 days ago

Korem 091/ASN Resmi Berganti Pimpinan, Kolonel Inf Rony Fitrianto Emban Jabatan Danrem

Samarinda , INDCYBER.COM – Tonggak kepemimpinan di lingkungan Komando Resor Militer (Korem) 091/Aji Surya Natakesuma…

4 days ago

Dugaan Penyimpangan Proyek APBD Rp 2,28 Miliar di Paser: Pengawasan Publik dan Transparansi Anggaran Dipertanyakan

TANAH GROGOT, indcyber.com— Sorotan tajam tertuju pada proyek pengadaan dan penataan interior milik Pemerintah Kabupaten…

1 week ago

PONTON BATU BARA RATAKAN PERMUKIMAN DI MAHAKAM: KELALAIAN FATAL ATAU KEJAHATAN PELAYARAN?

LOA JANAN , indcyber.com— Insiden kelam kembali mencoreng aktivitas pelayaran niaga batu bara di sepanjang…

2 weeks ago

GUBERNUR KALTIM RUDY MAS’UD LANTIK 33 PEJABAT: UJI INTEGRITAS DI TENGAH ANCAMAN “HUKUMAN” ATAS PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN

0SAMARINDA   indcyber.com — Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud (Harum) secara resmi melantik 33 pejabat…

2 weeks ago