Categories: Kutai Timur

Agil Suwarno Gelar Sosperda Bantuan Hukum Di Sangatta Utara

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur,H Agiel Suwarno,SE saat gelar sosperda tentang bantuan hukum di desa Sangatta Utara.(foto:slamet indcyber.com)

INDCYBER.COM,KUTAI TIMUR-Masih dalam rangka upaya penyebarluasan informasi dan produk hukum Pemerintah Daerah Kalimantan Timur ditengah masyarakat, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur H Agiel Suwarno,SE kembali melakukan sosialisasi peraturan daerah No 5 Tahun 2019 tentang Bantuan Hukum.

Sosperda tentang Bantuan Hukum anggota Komisi I DPRD Kaltim fraksi PDIP Dapil Kutim Bontang Berau, Agiel Suwarno kali ini digelar di Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangattta Utara Kabupaten Kutai Timur, Minggu (23/5/2021) dan menjadi Sosperda pertama setelah lebaran Idul Fitri 2021.

Politisi yang sekaligus Ketua DPC PDIP Kutai Timur tersebut mengatakan jika warga desa Sangatta Utara sangat menyambut baik adanya Sosperda tentang bantuan hukum karena di wilayah tersebut masih rentan akan adanya sengketa lahan.

“Warga desa Sangatta Utara sangat luar biasa menyambut Sosperda tentang bantuan hukum ini karena bukan tanpa alasan baru kali ini mereka tahu bahwa ada bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu yang bermasalah dengan hukum terutama masalah sengketa lahan,”ujar Agiel Suwarno.

Masih lanjut Agiel jika wilayah Kecamatan Sangatta Utara khususnya desa Sangatta Utara tersebut masih rentan akan perselisihan antar warga karena masih banyaknya tanah Ulayat atau tanah adat.Dan rata rata mereka belum mengetahui jika ada bantuan hukum yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara gratis namun dengan syarat pemegang E-KTP Kaltim.

“Jadi ini untuk memberikan pemahaman terkait bantuan hukum yang juga nantinya untuk melindungan masyarakat desa Susuk Luar khususnya yang memiliki KTP Kaltim,”ujar Agiel

Politisi PDIP ini mengungkapkan semua permasalahan warga yang berhubungan dengan hukum, bisa diberikan pendampingan secara gratis dan kelak ada LBH untuk pendampingan, yang alokasi anggarannya berasal dari APBD.

“Sosper ini sekaligus edukasi ini sangat membantu masyarakat yang belum mengerti atau belum mengetahui, produk perda yang dibuat oleh Pemprov Kaltim.Harapan saya dengan adanya sosialisasi peraturan daerah tentang Bantuan Hukum masyarakat desa Susuk Luar bisa lebih memahami dan tersentuh dari peraturan atau hasil dari produk hukum yang dibuat oleh Pemkab maupun Pemprov Kaltim,”pungkasnya.

Dari hasil Sosperda tentang bantuan hukum tersebut perlu digarisbawahi yang berhak untuk memberikan pelayanan bantuan hukum dari Pemerintah Provinsi Kalimantan adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dalam kegiatan Sosperda tentang bantuan hukum Agiel Suwarno dihadiri oleh tokoh agama,tokoh masyarakat,tokoh pemuda serta ratusan masyarakat desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan Covid-19 ketat.

Penulis:slamet pujiono
Editor:Fahri

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Penyimpangan Proyek APBD Rp 2,28 Miliar di Paser: Pengawasan Publik dan Transparansi Anggaran Dipertanyakan

TANAH GROGOT, indcyber.com— Sorotan tajam tertuju pada proyek pengadaan dan penataan interior milik Pemerintah Kabupaten…

5 days ago

PONTON BATU BARA RATAKAN PERMUKIMAN DI MAHAKAM: KELALAIAN FATAL ATAU KEJAHATAN PELAYARAN?

LOA JANAN , indcyber.com— Insiden kelam kembali mencoreng aktivitas pelayaran niaga batu bara di sepanjang…

6 days ago

Darurat Korsleting Listrik Hantui Tenggarong, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Desak Evaluasi Total dan Solusi Nyata untuk Warga!

TENGGARONG, indcyber.com  — Musibah kebakaran yang kembali melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kartini, Tenggarong…

2 weeks ago

Wawali Samarinda Harapkan Revitalisasi Sekolah Pacu Semangat Belajar dan Prestasi Pelajar

SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah Kota Samarinda menggelar kegiatan Gelar Griya (Open House) Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi…

2 weeks ago

Warga Muara Jawa Ulu Sumringah! Jalan Pandawa Mulus Berkat Kawalan Ketat Rahmat Dermawan, DPRD Kukar Komit Tuntaskan Infrastruktur hingga ke Pelosok RT

Tenggarong, indcyber.com  — Wajah Jalan Pandawa RT 22, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa,…

2 weeks ago

DARURAT UDARA KUKAR! DPRD Desak Perpanjangan PJJ & Sentil Keras Gerakan “Open Donasi” Pemerintah

TENGGARONG, indcyber.com  — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti…

2 weeks ago