ALPHAD SYARIF NASIBMU KINI

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan tersangka Alphad Syarif (AS) ke Kejaksaan Negeri Samarinda, Jumat (16/11/2018).

Turun dari minibus tahanan Kejari Samarinda sekitar pukul 08.00 wita.

Mengenakan rompi tahanan khas berwarna oranye, serta didampingi tiga pengacaranya, Alphad langsung digiring menuju ruang pemeriksaan pidana umum Kejari Samarinda.

Kasus Alphad mulai disidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, sekitar September lalu, menurut Anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Samarinda, Dwi Pranoto Agung Wibowo menerangkan, sesuai KUHAP, penyidik dari Breskrim Polri menyerahkan berkas tersangka pada Kejagung, diteruskan ke Kejari Samarinda, karena membawahi tempat kejadian perkara.

Secara umum, kasus ini bermula dari pertemuan korban dan tersangka yang sebelumnya saling kenal di tahun 2013.

Kala itu, tersangka mengatakan pada ada temannya yang sedang bersengketa lahan dan membutuhkan biaya.

Korban, kata Dwi ditawari bagi hasil oleh tersangka jika urusan sengketa ini kelar.

Selanjutnya, korban menyerahkan uang pada tersangka Rp 15 miliar. Namun, di tahun 2014, korban mengetahui gugatan tersangka di tolak majelis hakim di Pengadilan Negeri Samarinda.

“Setelah itu, korban mencoba menghubungi tersangka untuk pengembalian dana korban. Tapi, tersangka tidak ada itikad baik mengembalikan uang tersebut,” kata Dwi Jumat (16/11/2018) di Kejari Samarinda usai pemeriksaan.

“Pasal disangkakan 378 dan 372 KUHAP pidana tentang penipuan dan penggelapan,” katanya.

Adapun, 11 barang bukti diantaranya bukti transfer berupa dua lembar kuitansi bermaterai pengiriman uang dari korban ke tersangka senilai Rp 1,5.

Adapun, saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri 19 September 2018 lalu, tersangka mengaku jabatannya sebagai Ketua DPRD Samarinda. Sedangkan, ketika perkara ini berlangsung, belum diketahui pekerjaan dan kapasitas tersangka.

“Kami masih rumuskan dulu, karena baru pelimpahan dari Kejagung,” kata Dwi.

Belasan polisi bersenjata lengkap mengawal proses itu.

Sekitar satu jam diperiksa, tersangka langsung dibawa ke Rumah tahanan Sempaja, Samarinda menggunakan kendaraan yang sama, menunggu kelengkapan berkas ke meja hijau.

Alphad Syarif masih enggan berkomentar banyak soal kasus yang menimpa dirinya.

“Nanti saja, mungkin ada rilis atau pas persidangan saja,” kata Alphad Syarief singkat usai keluar ruang pemeriksaan.

Perlu diketahui jika saat ini Alphad adalah calon Anggota Legislatif Kota Samarinda Dapil Samarinda Kota dari Partai Gerindra yang konon menempatkan Alphad karena mengincar kursi Pimpinan DPRD Kota kembali tapi sekarang apa daya dan tindakan Partai Gerindra kadernya tersandung masalah hukum?

Redaksi -

Recent Posts

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

1 day ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

2 days ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

2 days ago

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

2 days ago

GALI LUBANG PIDANA KADES SIDOMULYO: Ngaku ‘Dizalimi’ & Ancam Tuntut Berita Hoaks

Dokumen Klarifikasi Justru Jadi Bukti Pengakuan Dosa Pungli Emas dan Pencaplokan Wilayah!   KUTAI KARTANEGARA,…

3 days ago

SKANDAL JALAN AMBRUK BERULANG MARGASARI KUKAR: ABRASI MAHAKAM JADI ALIBI, DUGAN BOBROKNYA PROYEK DAN PERMAINAN ANGGARAN HARUS DITUNTASKAN!

LOA KULU, KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Kerusakan berulang pada Jalan Poros Tenggarong–Loa Janan, khususnya di…

4 days ago