INDCYBER.COM,SAMARINDA-Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL-KT), melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Polresta Samarinda pada Kamis,(9/12/2021).
Dalam aksi tersebut, sejumlah mahasiswa menyampaikan beberapa persoalan yang terjadi di wilayah Samarinda yakni adanya aktivitas Ilegal Mining di kelurahan Bayur, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda.
Melalui selaku Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Agus Setiawan, mengatakan bahwa aktivitas pertambangan tersebut sudah lama terjadi bahkan sampai saat ini masih beroperasi.
“Kami meminta kepada pihak Kapolres Samarinda untuk segera menyidik dan menindaklanjuti adanya dugaan praktek Ilegal Mining di Samarinda khususnya di daerah Bayur,” katanya.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa aksi ini tidak hanya dilakukan di Polresta Samarinda saja, melainkan akan berlanjut ke Mabes Polri.
“Kami akan melanjutkan aksi lanjutan ke Mabes Polri jika aksi kami hari ini tidak direspon baik oleh jajaran polres Samarinda, dan kami akan meminta ke Mabes Polri untuk mengevaluasi kinerja Kapolda beserta Kapolresta Samarinda bila perlu di copot dari jabatannya karena tidak mampu memberantas aktivitas Ilegal Mining di wilayah Kaltim pada umumnya,” tutupnya.
Adapun poin-poin tuntutan aksi yakni; Meminta kepada Kapolres Samarinda untuk segera menyidik dan menindak dugaan praktek Ilegal Mining yang berada di kelurahan Bayur, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda; meminta Kapolres Samarinda untuk segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi terhadap dugaan aktivitas Ilegal Mining serta meminta Kapolres harus pro-aktif dan mencari, menemukan dan melakukan proses hukum terhadap aktivitas Ilegal Mining.
Penulis:Bayu | Editor:Slamet Pujiono
Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…
Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…
SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…
SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…
PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…
JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…