Antisipasi Karhutla, Polsek Barong Tongkok Selalu Siaga

Indcyber.com, SENDAWAR – Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Kapolsek Barong Tongkok, IPTU Irianto SH menyarankan kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan apabila bercocok tanam.
Rubahlah cara budaya bercocok tanam dengan menimbun hasil pembersihan lahannya agar lama kelamaan menjadi humus dan subur.

Kapolres Kutai Barat (Kubar) AKBP. I Putu Yuni Setiawan, melalui Kapolsek Barong Tongkok IPTU Irianto saat di temui dikantornya, Kamis (13/9/2018) mengatakan, dari hasil pantauan yang dilakukan oleh anggota, sejauh ini untuk wilayah Polsek Barong Tongkok belum ada terindikasi kebakaran baik hutan maupun lahan.

Dikatakan Irianto, bahwa berladang berpindah – pindah itu bisa dirubah, dengan cara tidak membakar lahan, apabila terlihat membakar lahan biar sedikit akan dikenakan sangsi hukum, maka dari itu tidak diperbolehkan membakar sembarangan, para kepala desa juga di panggil dan diberi pemahaman, bahwa sampah dari ladang tersebut hendaknya di timbun jangan dibakar, supaya lama kelamaan lahan tersebut bisa menjdi subur, dan itu harus di sampaikan ke masyarakat oleh kades mereka masing – masing.

“ Kami akan selalu berkoordinasi dengan muspika untuk selalu menjaga lingkungan,” kata Irianto.
Irianto menghimbau kepada semua lapisan masyarakat, hususnya masyarakat Barong Tongkok, untuk tidak membakar ladang biarpun sedikit apabila ketahuan akan diproses secara hukum.

Maka dari itu jagalah lingkungan masing – masing agar tetap aman dan kondusif, serta selalu menjaga Kamtibmas. (arf)

Redaksi

Recent Posts

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

17 hours ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

19 hours ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

22 hours ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

2 days ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

2 days ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

2 days ago