ANTO:BUTUH PERJUANGAN PANJANG UNTUK MENDAPATKAN SERTIFIKAT HOTEL BINTANG TIGA

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Hal yang tidak mudah dalam meraih satu  prestasi yang membanggakan dan hal ini diperoleh dengan segala pengorbanan,perjuangan yang cukup panjang.

Setelah berjuang selama 6 bulan, Hotel Grand Kartika (GK) Samarinda akhirnya dianugrahi sertifikat Hotel Bintang 3 oleh LSUP Devys Mufty Langgeng, sebuah lembaga auditor yang ditunjuk secara resmi oleh Kementerian Pariwisata, dan Komisi Akreditasi Nasional (KAN).Penganugerahan itu sendiri dilaksanakan di Ruang Bougenviel lantai dua Hotel Grand Kartika Jalan KH Khalid, Rabu(12/09/2018).

General Manager (GM) Hotel GK Armunanto menjelaskan, mendapatkan sertifikasi Bintang 3, tidak mudah. Banyak aspek yang dinilai. Namun demikian, berkat komunikasi yang baik dengan pihak LSUP dan dukungan dari Owner, maka Hotel GK akhirnya dinyatakan memnuhi syarat mendapatkan sertifikat bintang 3.

“Banyak yang salah menilai, bahwa bintang 3 harus ada kolam renang. Tapi kami ganti itu dengan fasilitas lain, yaitu Spa, taman dalam ruangan dan cafe yang menjadi nilai plus,” ujar Anto sapaan akrab Armunanto.

Ia menyebut, sedianya pihak LSUP sudah melakukan kunjungan awal untuk Pra-audit. Dari sana, kata Anto ia mendapatkan informasi dan gambaran mengenai kondisi hotel secara keseluruhan.

“Penilaian mencakup semua aspek, juga SDM. Dari Pre audit, kami dapat data apa saja yang harus kami lengkapi, dan syukurlah kami memenuhi syarat walaupun nilainya agak tipis-tipis,” beber Anto dengan senyum khasnya

Dengan predikat Bintang 3, Anto menargetkan tingkat hunian atau okupansi akan meningkat sampai 80 persen.

“Tahun- tahun belakangan capaian kami sekitar 60 persen, ya tahun depan kami harap bisa di 80 persen lah,” pungkasnya.

Redaksi -

Recent Posts

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

17 hours ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

19 hours ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

22 hours ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

2 days ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

2 days ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

2 days ago