Albert Laston Manurung, M.For. bersama Rektor Universitas Mulawarman, Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU., ASEAN.Eng., menanggapi serius terkait aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Pendidikan Unmul dalam kegiatan Ekologi dan Konservasi Biologi Hutan Tropis (EKOBHAT).
Indcyber.com, Samarinda – Di balik rimbunnya pepohonan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (KHDTK Lempake), sebuah ancaman diam-diam menyelinap. Tanpa izin, tanpa etika, ekskavator asing membuka lahan merusak ruang belajar yang telah puluhan tahun dijaga sebagai benteng ilmu, konservasi, dan harapan generasi.
Isu pembukaan lahan dan dugaan tambang ilegal ini menjadi bara panas yang membakar perhatian publik. Bukan hanya mahasiswa dan akademisi yang gusar, para petinggi kampus pun angkat suara. Termasuk Kepala Laboratorium dan Rektor Unmul sendiri.
“Ini Ruang Kelas Kami, Bukan Lahan Kosong!”
Dengan nada tegas, Albert Laston Manurung, M.For., Kepala Laboratorium Ekologi dan Konservasi Biologi Hutan Tropis (EKOBHAT) Fakultas Kehutanan Unmul, menyampaikan kekesalannya terhadap anggapan yang menyebut kawasan itu ‘terlantar’.
“Yang kita kelola ini bentuknya hutan, dan itu ruang kelas. Kalau ada yang merusak pintunya, bahkan WC-nya di tengah hutan itu, sama saja merusak tempat belajar mahasiswa. Ini bukan hutan kosong yang boleh diacak-acak sesuka hati!” cetusnya.
Menurut Albert, aktivitas akademik di kawasan itu memang tidak selalu tampak kasat mata. Namun, itu bukan berarti tidak ada kehidupan. Di sana, mahasiswa meneliti pertumbuhan anakan pohon, memetakan erosi tanah, hingga mengamati ekosistem tropis yang rapuh tapi kaya pengetahuan.
Ia pun menyayangkan sikap segelintir pihak yang menilai dari permukaan tanpa memahami fungsi sebenarnya dari kawasan tersebut. “Jangan nilai dari apa yang kalian lihat sekejap mata. Tanyakan ke kami, para penjaga ilmunya,” ucapnya lantang.
Rektor: Tidak Ada Izin, Ini Pelanggaran Berat
Tak tinggal diam, Rektor Universitas Mulawarman, Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU., ASEAN Eng, mengeluarkan pernyataan keras. Ia menyebut pembukaan lahan yang dilakukan pihak luar sebagai tindakan ilegal dan tanpa seizin universitas.
“Kami sudah turun langsung ke lapangan. Kami pastikan, tidak ada satu pun izin yang diberikan untuk pembukaan lahan atau pertambangan di kawasan KHDTK. Ini pelanggaran berat,” tegas Rektor.
Ia mengungkap bahwa memang ada surat dari Koperasi Serba Usaha PMM yang mengajukan kerja sama, namun surat tersebut tidak pernah ditindaklanjuti karena jelas tidak sesuai dengan peruntukan kawasan. “Kami tidak meresponsnya, karena sejak awal sudah tahu niatnya tidak sejalan. Itu bentuk penolakan,” jelasnya.
Mahasiswa Temukan Ekskavator di Tengah Hutan
Yang membuat hati miris, kejadian ini pertama kali diketahui bukan oleh aparat, tapi oleh para mahasiswa. Mereka yang tengah menjalankan kegiatan lapangan tiba-tiba menemukan ekskavator yang sedang menggali bumi kampus.
Dari hasil pemetaan, sekitar 3,26 hektare telah dibuka. Kerusakan itu tidak hanya merampas vegetasi, tapi juga merobek marwah kampus sebagai penjaga lingkungan.
“Kami sedang menghitung valuasi kerusakan ekologisnya. Ini bukan sekadar pohon yang tumbang, tapi nilai pendidikan dan konservasi yang dilanggar,” ujar Rektor.
Langkah Tegas: Lapor Kementerian dan Polda
Rektor Abdunnur menegaskan bahwa pihak Unmul sudah melaporkan kejadian ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, dan akan segera melanjutkannya ke Polda Kaltim serta Pemerintah Provinsi.
Unmul juga akan membentuk tim khusus pengelola kawasan dan memperkuat kerja sama dengan penegak hukum, agar kejadian serupa tak terulang. “Kami tidak akan diam. Ini soal harga diri dunia pendidikan,” kata Rektor.
Momentum Kebangkitan atau Titik Lengah
Tragedi ini yang diduga terjadi saat libur Lebaran, kala kampus lengah menjadi pukulan sekaligus panggilan. Apakah ini titik lengah, atau momentum kebangkitan untuk memperkuat komitmen terhadap kawasan konservasi.
“Ini bukan sekadar wilayah kampus. Ini warisan untuk anak cucu kita. Jika hari ini kita biarkan, maka esok yang hilang bukan hanya hutan, tapi juga integritas kita sebagai penjaga ilmu,” tutup Rektor dengan nada menggugah.
Penulis: Fathur | Editor : Awang
Samarinda, indcyber.com— Pemerintah Kota Samarinda menunjukkan respons cepat dan terukur pasca Aksi 214 dengan melakukan…
SAMARINDA, indcyber.com – Suasana mencekam di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada 21 April kemarin…
SAMARINDA, indcybe.com– Ketegangan yang terjadi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur akhirnya memuncak pada Selasa…
SAMARINDA, indcyber.comm– Situasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur belum kunjung kondusif hingga Selasa (21/4)…
Sejumlah pejabat dari unsur TNI, Polri, dan pemerintah daerah berfoto bersama usai apel gelar pasukan…
SAMARINDA, indcyber.com– Dugaan praktik korupsi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Proyek pelebaran…