Bocah 5 Tahun Jadi Korban Sodomi Tetangganya Sendiri

Indcyber.com, Kutai Kartanegara – Seroang Bocah berusia 5 tahun di Kutai Kartanegara, menjadi korban sodomi oleh tetangganya sendiri. Prilaku tidak senonoh itu, dilakukan di tempat wudhu wanita di sebuah Masjid yang tak jauh dari pelaku dan korban.

“ Kejadian ini bermula saat pelaku berinisial AY (13) melihat korban RF (5) sedang bermain, lalu pelaku memanggil korban dan mengajaknya ke sebuah sudut tempat wudhu wanita di Masjid yang berada di Jalan Gunung Belah, Keluruhan Loa Ipuh, Tenggarong pada Jumat 4/1/19 sore sekitar pukul 15.00 Wita,” terang Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Tenggarong IPTU Triadi.

Lebih lanjut dijelaskan Triadi, setelah itu pelaku AY pun langsung membuka celananya dan celana korban RF, lalu kemudian menggesekkan alat kelaminnya pada bagian tubuh korban hingga mengeluarkan cairan.

“ Usai melakukan perbuatannya pelaku AY kemudian pergi, sedangkan korban RF pulang kerumah dan mencerikan kejadian tersebut kepada keluarganya. Tak terima dengan hal tersebut, keluarga korban RF pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Tenggarong pada Jumat sore sekitar pukul 17.30 Wita,” ungkap Triadi.

IPTU Triadi juga mengemukakan, pelaku nekat melakukan aksinya itu, dikarenakan pelaku kurang mendapatkan perhatian dari orang tua, bahkan pelaku pernah ditangkap akibat ngelem dan mencuri kotak alam di Masjid.

Selain itu, pelaku juga ketagihan dengan dunia internet serta kerap membuka situs dewasa, bahkan pelaku sering begadang dan keluar malam hingga dini hari.

“ Kasus ini akhirnya di selesaikan dengan secara kekeluargaan,  karena melibatkan ana-anak dibawah umur, dan orang tua kedua belah pihak bersepakat dihadapan Polsek Tenggarong, Dinas Sosial dan Pusat Pelayan Terpada Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada Senin pagi 7/1/19 sekitar pukul 09.00 Wita, namun pelaku kini diamankan di Polsek Tenggarong dan mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial.” tegasnya.(fin)

Laporan : Fin

Foto : Fin

Editor : Andi Febri

andi febri

Recent Posts

Gugatan Tak Tahu Diri: Wahyudi Manaf dan PT Kalimanis Plywood Industries Tabrak Putusan MA demi Caplok Aset Koperasi Karyawan!

Samarinda. Indcyber.com– Praktik dugaan "mafia tanah" dan upaya pencaplokan aset secara ilegal kembali dipertontonkan secara…

15 hours ago

NEKAT GUGAT LAHAN KOPERASI: Manuver Ilegal Wahyudi Manaf dan PT Kalimanis Plywood Industries Dikecam Keras!

SAMARINDA, indcyber.com– Tindakan hukum yang dilakukan oleh Wahyudi Manaf dengan menyeret nama PT Kalimanis Plywood…

17 hours ago

“Jembatan Mahakam Bergemuruh: GERAM Jilid II Deklarasikan Mosi Tidak Percaya, Penguasa Daerah Digugat Rakyat”

Samarinda, indcyber.com – Gelombang protes kembali mengguncang Kalimantan Timur. Aliansi GERAM Jilid II memilih turun…

1 day ago

Dibalik Triliunan Rupiah Ekspor Teluk Adang: Konspirasi Kejahatan Lingkungan dan Mandulnya Pengawasan Instansi Negara

PASER, indcyber.com — Angka 33.887 hektare bukan sekadar koordinat konsesi di atas kertas. Itu adalah…

3 days ago

​”Menanti Ketukan Palu Jaksa di Bankaltimtara: Siapa Saja Pejabat yang Bakal Terseret Skandal Rp335 Miliar?”

SAMARINDA, indcyber.com – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai amburadulnya penyaluran 134 fasilitas kredit kepada…

4 days ago

MENGENCINGI ATURAN OJK: Skandal Ketergantungan Dana Pemda Bankaltimtara, Direksi Terancam Pidana dan Copot Jabatan!

SAMARINDA, indcyber.com– Tabir fatamorgana kesehatan finansial PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara…

4 days ago