Dalam Satu Malam, Polres PPU Bekuk Dua Pemakai Penyalahgunaan Narkoba.

Indcyber.com, PANAJAM PASER UTARA – Jajaran Sat Resnarkoba Polres PPU berhasil membekuk pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada hari Senin (07/01/2019), pukul 20:30 WITA.

Selain mengamankan pelaku , Sat Resnarkoba menyita sejumlah barang bukti dari tersangka, 6 paket narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 19,34 gr.

Adapun barang bukti lainnya yaitu satu unit hp Nokia warnah putih, bungkus pelastik c-tik , satu buah bong lengkap dengan pipetya, satu buah scop plastik,satu bungkus rokok pensil, satu unit timbangan digital, satu korek gas,dan uang tunai senilai Rp. 600.000.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah karena kerap terjadi transaksi narkoba di daerah tersebut, pelaku penyalahgunaan narkoba akhirnya bisa dibekuk.” Terang Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Sabil Umar melalui Paur Subbag Humas Ipda Endang.

Setelah sebelumnya pelaku berinisial Wahyu bin Basri pertama dibekuk, sekitar jam 20:30 lalu dilakukan pengembangan akhirnya tertangkap lagi pelaku lain atas nama Hery Miharja bin Iin, jenis kelamin laki-laki umur 35 tahun suku Sunda.

Hery sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas, tinggal di RT. 01 Kel.Gersik Kec.PPU Kab PPU, hanya bisa menunduk pasrah setelah barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan meyakinkan bahwa Hery memang pemakai barang haram tersebut.

Usai melakukan pengeledehan pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke polres PPU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut . pelaku bisa dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.(Nurdin)

Redaksi

Recent Posts

Gugatan Tak Tahu Diri: Wahyudi Manaf dan PT Kalimanis Plywood Industries Tabrak Putusan MA demi Caplok Aset Koperasi Karyawan!

Samarinda. Indcyber.com– Praktik dugaan "mafia tanah" dan upaya pencaplokan aset secara ilegal kembali dipertontonkan secara…

17 hours ago

NEKAT GUGAT LAHAN KOPERASI: Manuver Ilegal Wahyudi Manaf dan PT Kalimanis Plywood Industries Dikecam Keras!

SAMARINDA, indcyber.com– Tindakan hukum yang dilakukan oleh Wahyudi Manaf dengan menyeret nama PT Kalimanis Plywood…

18 hours ago

“Jembatan Mahakam Bergemuruh: GERAM Jilid II Deklarasikan Mosi Tidak Percaya, Penguasa Daerah Digugat Rakyat”

Samarinda, indcyber.com – Gelombang protes kembali mengguncang Kalimantan Timur. Aliansi GERAM Jilid II memilih turun…

1 day ago

Dibalik Triliunan Rupiah Ekspor Teluk Adang: Konspirasi Kejahatan Lingkungan dan Mandulnya Pengawasan Instansi Negara

PASER, indcyber.com — Angka 33.887 hektare bukan sekadar koordinat konsesi di atas kertas. Itu adalah…

3 days ago

​”Menanti Ketukan Palu Jaksa di Bankaltimtara: Siapa Saja Pejabat yang Bakal Terseret Skandal Rp335 Miliar?”

SAMARINDA, indcyber.com – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai amburadulnya penyaluran 134 fasilitas kredit kepada…

4 days ago

MENGENCINGI ATURAN OJK: Skandal Ketergantungan Dana Pemda Bankaltimtara, Direksi Terancam Pidana dan Copot Jabatan!

SAMARINDA, indcyber.com– Tabir fatamorgana kesehatan finansial PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara…

4 days ago