Indcyber.com, Samarinda -Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim menggelar pagi,Rabu(18/07/2018) ini menggelar penyuluhan tentang bahayanya Narkoba karena merusak generasi bangsa.
Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ayumiko E Shahputra di depan ratusan pelajar dari SMA Negeri 4 dan SMP Negeri 3 dalam sambutannya dan sekaligus membuka acara penyuluhan bahaya Narkoba mengatakan jika narkoba itu sama halnya seperti kita makan babi, itu setan yang merusak generasi bangsa terutama anak anak muda.Acara di gelar di Aula Kejaksaan Tinggi Kaltim Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangkaian Hari Bakti Adhyaksa ke 58, menghadirkan narasumber dari BNN provinsi Kaltim untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba, untuk pemaparan tentang proses hukumnya bagi pengedar, bandar, kurir ataupun pemakainya akan disampaikan oleh Tina (Jaksa Bidang Pidana Umum Kejati Kaltim). Hingga berita ini diturunkan acara masih berlangsung dengan pemaparan bahaya Narkoba.
PASER, indcyber.com — Angka 33.887 hektare bukan sekadar koordinat konsesi di atas kertas. Itu adalah…
SAMARINDA, indcyber.com – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai amburadulnya penyaluran 134 fasilitas kredit kepada…
SAMARINDA, indcyber.com– Tabir fatamorgana kesehatan finansial PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara…
SAMARINDA, indcyber.com– Genderang perang terhadap gurita bisnis haram "dokumen terbang" di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali…
TANJUNG SELOR, indcyber.com – Klaim sepihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) yang menyebut pengelolaan…
Indcyber.com, SAMARINDA – Di tengah derasnya arus informasi digital dan munculnya berbagai platform berbasis kecerdasan…