Indcyber.com, Samarinda -Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim menggelar pagi,Rabu(18/07/2018) ini menggelar penyuluhan tentang bahayanya Narkoba karena merusak generasi bangsa.
Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ayumiko E Shahputra di depan ratusan pelajar dari SMA Negeri 4 dan SMP Negeri 3 dalam sambutannya dan sekaligus membuka acara penyuluhan bahaya Narkoba mengatakan jika narkoba itu sama halnya seperti kita makan babi, itu setan yang merusak generasi bangsa terutama anak anak muda.Acara di gelar di Aula Kejaksaan Tinggi Kaltim Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangkaian Hari Bakti Adhyaksa ke 58, menghadirkan narasumber dari BNN provinsi Kaltim untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba, untuk pemaparan tentang proses hukumnya bagi pengedar, bandar, kurir ataupun pemakainya akan disampaikan oleh Tina (Jaksa Bidang Pidana Umum Kejati Kaltim). Hingga berita ini diturunkan acara masih berlangsung dengan pemaparan bahaya Narkoba.
SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…
JAKARTA, indcyber.com — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…
Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…
SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…
Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…
SAMARINDA, indcyber.com — Sebuah dokumen investigasi bertanggal Desember 2017 bertajuk “Dugaan Perbuatan Melawan Hukum &…