Indcyber.com, Samarinda -Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73 bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas ll A Samarinda, Kamis(16/08/2018) Gubernur Kaltim akan menyerahkan secara simbolis surat remisi kepada Napi yang berhak mendapatkan nya.
Hingga berita ini ditulis acara baru saja dimulai dengan dihadiri oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Pj Sekdaprov Kaltim Meiliana,Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Danrem 091 ASN, Dandim, Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Kejati Kaltim serta OPD dilingkungan Pemprov Kaltim serta undangan lainnya.
TANJUNG SELOR, indcyber.com– Narasi "aman dan sesuai aturan" yang didengungkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov…
SAMARINDA. Indcyber.com– Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Komando Garuda Sakti (LAI BPAN…
SAMARINDA, indcyber.com– Sebuah unggahan video dari akun TikTok @amb_yok (id video: 7633276148322979079) secara sepihak menyerang…
TANJUNG SELOR, indcyber.com – Transparansi anggaran dan integritas pejabat publik di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…
Tenggarong. Indcyber.com – Dunia ketenagakerjaan dan pertambangan di Kalimantan Timur kembali bernoda darah. Insiden kecelakaan…
MANILA, indcyber.com— Gempa bumi tektonik berkekuatan sangat besar, Magnitudo 8,2, mengguncang wilayah Filipina selatan pada…