Indcyber.com, Samarinda -Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73 bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas ll A Samarinda, Kamis(16/08/2018) Gubernur Kaltim akan menyerahkan secara simbolis surat remisi kepada Napi yang berhak mendapatkan nya.
Hingga berita ini ditulis acara baru saja dimulai dengan dihadiri oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Pj Sekdaprov Kaltim Meiliana,Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Danrem 091 ASN, Dandim, Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Kejati Kaltim serta OPD dilingkungan Pemprov Kaltim serta undangan lainnya.
Kapolda Kaltim Endar Priantoro memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi bersama Forkopimda di Polresta Samarinda,…
SANGATTA , indcyber.com– Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akhirnya resmi angkat bicara menyusul penetapan status…
Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang usai dilakukan…
Sejumlah perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kalimantan Timur berfoto bersama di depan Sekretariat APM Kaltim…
Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…
Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…