Indcyber.com, Samarinda -Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73 bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas ll A Samarinda, Kamis(16/08/2018) Gubernur Kaltim akan menyerahkan secara simbolis surat remisi kepada Napi yang berhak mendapatkan nya.
Hingga berita ini ditulis acara baru saja dimulai dengan dihadiri oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Pj Sekdaprov Kaltim Meiliana,Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Danrem 091 ASN, Dandim, Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Kejati Kaltim serta OPD dilingkungan Pemprov Kaltim serta undangan lainnya.
Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…
Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…
LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…
KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…
LOA KULU, KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Kerusakan berulang pada Jalan Poros Tenggarong–Loa Janan, khususnya di…
KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Bencana yang berulang bukanlah sekadar takdir alam, melainkan cermin telanjang ketidakbecusan…