BREAKING NEWS, Plt DISNAKERTRANS KUKAR SIDAK PERUSAHAAN PT. REA KALTIM PLANTATIONS

Indcyber.com,KUKAR – Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Kartanegara Rekson Simanjuntak melakukan Sidak di Perusahaan yang bergerak di bidang perkabunan Kelapa Sawit yakni PT. Rea Kaltim Plantations. Tepatnya di Central Office Perdana Estate Plt Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersama dengan rombongan yang tak lain Ketua Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh  Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kutai Kartanegara Yunus Ruru Mamata ST yang tak lain salah satu Calon Legeslatif dari Partai Hanura.

Dalam aksi Sidak tersebut, Human Resources Development (HRD) PT. Rea Kaltim Plantations yang kerap disebut dengan nama Catur, walau sedikit berkelit, Catur-red  berusaha untuk menjawab beberapa pertanyaan yang dilontarkan kepadanya terkait pengrekrutan tenaga kerja lokal  maupun Tenaga Kerja Asing (TKA).

Selain itu beberapa pertanyaan terkait masalah peraturan serta kebijakan pihak perusahaan terhadap tenaga kerja yang selama ini dipekerjakan baik itu Buruh Harian Lepas (BHL) maupun Karyawan Harian Tetap (KHT).

Menurutnya (Catur-red) “semua kebijakan pihak Perusahaan selama ini sudah berjalan sesuai aturan yang ada, namun apapun kekurangan kami dari pihak Perusahaan, kami tetap benahi” jelas Catur.

“Mengenai berlakunya PKWT, kami sudah menjalankannya sejak tahun 2018 ini. Ya kami merasa berterima kasih atas kehadiran bapak-bapak ini agar kami tidak salah langkah, dan jangan lupa menegur kami jika kami dari pihak Perusahaan melakukan kesalahan baik itu sengaja maupu tidak” Lanjut Catur.

                 Sebelum Tim Sidak beranjak dari  Ruang Metting Central Office PT. Rea Kaltim Plantations, Yunus Ruru Mamata ST sempat memberi saran kepada Pak Catur selaku Human Resources Development (HRD) PT. Rea Kaltim Plantations agar semua Karyawan yang ada tolong di perhatikan baik itu kesehatannya maupun fasilitas tempat tinggalnya karyawan, agar seluruh karyawan yang bekerja di Perusahaan ini mendapatkan kenyamanan. Demikian penyampaian Yunus Ruru Mamata ST.Indcyber-*mrg

Merang Daniel

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

3 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

4 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

5 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

6 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

6 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago