INDCYBER.COM, SAMARINDA -Ratusan warga gang Kita RT 29 pagi ini mengepung kantor Pengadilan Agama Kelas l Samarinda, akan mempertanyakan tentang keputusan Pengadilan Agama Samarinda Nomor 09050/Pdt. G/2016 /PA. Samarinda tertanggal 16 November 2016, karena disinyalir besok hari Kamis 11 November 2018 akan dilakukan eksekusi.
Seluruh warga menekankan jika penggugat tidak memiliki hubungan dengan ahli waris dengan warga setempat, hingga berita ini diturunkan aksi damai masih berlangsung di halaman kantor Pengadilan Agama Kelas l Samarinda.
Samarinda, indcyber.com — Skandal dugaan pembobolan dana Koperasi Kalimanis Group senilai Rp707,5 juta makin benderang.…
SAMARINDA , indcyber.com – Merespons aduan masyarakat yang resah akan tingginya risiko kecelakaan, tim gabungan…
SAMARINDA, indcyber.com — Pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 terindikasi amburadul…
SAMARINDA, indcyber.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menyisir ruang jalanan kota. Patroli rutin…
SAMARINDA , indcyber.com— Alokasi anggaran fungsi pendidikan Kalimantan Timur tahun 2024 yang menembus Rp4,7 triliun…
SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan mafia tanah dan bobroknya tata kelola aset oleh Pemerintah Kota…