INDCYBER.COM, SAMARINDA -Ratusan warga gang Kita RT 29 pagi ini mengepung kantor Pengadilan Agama Kelas l Samarinda, akan mempertanyakan tentang keputusan Pengadilan Agama Samarinda Nomor 09050/Pdt. G/2016 /PA. Samarinda tertanggal 16 November 2016, karena disinyalir besok hari Kamis 11 November 2018 akan dilakukan eksekusi.
Seluruh warga menekankan jika penggugat tidak memiliki hubungan dengan ahli waris dengan warga setempat, hingga berita ini diturunkan aksi damai masih berlangsung di halaman kantor Pengadilan Agama Kelas l Samarinda.
SAMARINDA, indcyber.com– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kalimantan Timur bergerak…
Samarinda, indcyber.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kalimantan Timur…
Samarinda, indcyber.com – Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) menggelar rapat diskusi dan edukasi yang…
MENGAPA PEMBERI SUAP MELENGGANG BEBAS ? SAMARINDA, indcyber.com — Publik Kalimantan Timur kembali disuguhkan…
BONTANG, indcyber.com – Sebuah rumah tinggal yang berlokasi di Jalan P. Suryanata, Gang Pemula, No.…
SAMARINDA, indcyber.com – Aliansi yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum (IMPERIUM) menggelar aksi…