INDCYBER.COM, SAMARINDA -Ratusan warga gang Kita RT 29 pagi ini mengepung kantor Pengadilan Agama Kelas l Samarinda, akan mempertanyakan tentang keputusan Pengadilan Agama Samarinda Nomor 09050/Pdt. G/2016 /PA. Samarinda tertanggal 16 November 2016, karena disinyalir besok hari Kamis 11 November 2018 akan dilakukan eksekusi.
Seluruh warga menekankan jika penggugat tidak memiliki hubungan dengan ahli waris dengan warga setempat, hingga berita ini diturunkan aksi damai masih berlangsung di halaman kantor Pengadilan Agama Kelas l Samarinda.
SAMARINDA, indcyber.com — Langkah politik strategis terus digalang oleh kader Partai Amanat Nasional (PAN) di…
SAMARINDA, indcyber.com — Rotasi kepemimpinan di tubuh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) resmi bergulir.…
Tanjung selor. Indcyber.com - PETA DATA ANGGARAN DARI DPUPR-PERKIM KALTARA (2021–2025): | Tahun | Rincian…
Kapolresta Samarinda memimpin penandatanganan berita acara dan pengambilan sumpah jabatan dalam upacara pelantikan Wakapolresta Samarinda…
Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda mengamankan tersangka Teddy Tesar Rajab (kiri) beserta barang bukti satu…
Terduga pelaku penipuan jual beli mobil, Samsudi, diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda atas dugaan…