Indcyber.com, Samarinda -Menindaklanjutu surat yang telah diterima oleh Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun dari Gubernur Kaltim terkait pengunduran dirinya siang ini, Selasa(21/08/2018) bertempat diGedung Utama DPRD Kaltim di gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian laporan Pansus LKPJ Gubernur Kaltim dan pendapat akhir Gubernur Kaltim serta Penyampaian pengunduran diri Gubernur Kaltim.
Pengunduran diri tersebut terkait dengan pencalegan Awang untuk maju bertarung di Pileg 2019 dari Partai Nasdem, karena pada Undang Undang bila mana seorang ASN, Kepala Daerah atau BUMN yang maju Pileg 2019 harus mundur dari jabatannya, hingga berita ini ditayangkan sidang Paripurna masih berlangsung dengan pembacaan laporan Pansus LKPJ Gubernur oleh Ketua Pansus LKPJ yakni Sapto Setyo Pramono dari Fraksi Golkar.
SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…
JAKARTA, indcyber.com — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…
Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…
SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…
Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…
SAMARINDA, indcyber.com — Sebuah dokumen investigasi bertanggal Desember 2017 bertajuk “Dugaan Perbuatan Melawan Hukum &…