Dahri Yasin :Kita Minta Penjelasan Gubernur Kaltim Terlebih Dahulu Terkait Permasalahan Sekdaprov Kaltim Ini

INDCYBER.COM, SAMARINDA – Polemik jabatan Sekretaris Daerah Provinsi atau Sekprov Kalimantan TimurAbdullah Sani disorot DPRD ProvinsiKalimantan Timur.

Pasalnya, meskipun sudah diputuskan melalui Keputusan (Keppres) Nomor : 133/TPA Tahun 2018, tanggal 2 November 2018, tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah ProvinsiKalimantan Timur, belum bisa menjalankan fungsinya sebagaiSekprov.

Ini terungkap dalam rapat paripurna ke19 tentang penyampaian LKPJ tahun 2018 dan penandatangan kesepakatan beberapa Pansus Raperda di Gedung Utama DPRD Provinsi Kaltim, Senin (28/7/2019).

Tiga pentolan Fraksi di DPRD Kaltim, Syafruddin (Ketua Fraksi PKB), Veridiana Huraq Wang (Ketua FraksiPDI Perjuangan) dan Sarkowi V Zahry (Ketua Fraksi Partai Golkar) mendesak pimpinan Dewan menggunakan hak interpelasi dan angket.

Sebelum ditutup rapat paripurna, beberapa anggota Dewan interupsi. Politisi senior dari Fraksi Partai Golkar, Dahri Yasin menyampaikan interupsinya soal polemik jabatan Sekprov Kalimantan Timur.

Ia menjelaskan contoh persoalan era gubernur Awang Faroek Ishak yang mengganti posisi Sekprov Syaiful Tetetng pada periode pertama menjabat sebagai gubernur.

Kata Dahri, saat itu AFI menghubungi via ponsel dan meminta dukungan Komisi I DPRD Kaltim untuk mengganti sekda.

“Demikian juga dengan persoalan ini. Kalau user (Presiden) sudah menghendaki, dan gubernur ada hal-hal yang perlu dijelaskan, maka DPRD bisa merekomendasikan untuk melakukan investigasi dibawa ke Presiden, Setneg dan Kemendagri.

Karena itu sikap. Jangan gubernur dan wakil gubernur pasang badan, karena ini kaitannya dengan kebijakan. Dan kaitannya ini dengan kepentingan Kaltim lima tahun kedepan,” ungkap Dahri.

Tidak lama kemudian, Ketua Fraksi PKBDPRD Kaltim, Syafruddin interupsi. Dia menyampaikan, bahwa Abdullah Saniyang resmi menjabat Sekprov harus segera menjalankan tugas. Jika dalam rapat-rapat yang hadir masih dijabat PltSekprov, Fraksi PKB memboikot agar tidak diakomodir dan melanjutkan rapat.

“Jika dalam rapat-rapat ada Plt Sekprov, agar DPRD tidak mengakomodir. Kami khawatir dapat implikasi hukum atas kebijakan dan keputusan pemprov. Kita tidak mau tersandra semuanya,” tegas Syafruddin, anggota Komisi IIIDPRD Kaltim.

Giliran Ketua Fraksi PDI PerjuanganVeridiana Huraq Wang. Ia menegaskan, sejak diputuskan oleh Presiden penjabat sekprov, maka harus dijalankan.

“Kami meminta kepada pimpinan Dewan, segera menggelar rapat pimpinan khusus terkait persoalan ini. Karena ini akan menjadi preseden buruk terkait tata kelola pemerintahan.

Masyarakat akan menilai, pak gubernur dan pak Sekprov saja begitu, apalagi dengan OPD (organisasi perangkat daerah).

Kami meminta pak ketua, tidak mendiamkan keadaan ini. Dan segera putuskan rekomendasi ini.

“Apakah investigasi, interpelasi atau angket. Jangan mendiamkan, karena sama saja kita membiarkan persoalan ini,” tutur Veri.

Sementara, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry juga menginterupsi pimpinan dewan. Menurut dia, jika persoalan ini terus dibiarkan bakal berpengaruh terhadap tugas yang berkaitan dengan legislatif.

Apalagi, lanjut dia, saat ini sedang dalam proses pembahasan anggaran Perubahan APBD 2019. “Kita sebagai anggota Dewan menjalankan tugas pengawasan.

Nah, DPRD Kaltim harus mengambil langkah hak angket yang subtansinya menyelidiki kebijakan sikap gubernur. Atau gunakan hak interpelasi untuk mendengarkan keterangan atas sikap gubernur itu,” ucap Sarkowi.

Menanggapi interupsi anggota Dewan, Ketua DPRD Kaltim, Syahrun menjelaskan bahwa persoalan ini telah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).

“Kita sudah memutuskan untuk bersurat meminta jawaban secepatnya.Kalau tidak sore ini atau besok meminta jawaban tertulis tidak aktivnya sekprov ini. Jadi ada penjelasan dulu.Setelah itu kita ambil langkah-langkah,”pungkas Alung menanggapi interupsi dari anggota.(adv/sp).

 

Redaksi -

Recent Posts

WASPADA MODUS BARU: Pelaku Kejahatan Menyamar Jadi Pemulung, Targetkan Sepeda Motor Warga

JAKARTA, indcyber.com – Warga di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) diimbau untuk…

5 hours ago

Dugaan Maladministrasi Putusan MA, Terdakwa Soroti Kejanggalan Nominal Denda dan Penerapan Pasal TPPU

SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…

2 days ago

Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…

2 days ago

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

2 days ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

3 days ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

3 days ago