Disdikbud Siapkan Standar Harga Seragam, Tunggu Persetujuan Wali Kota

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, Asli Nuryadin, memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat bersama Komisi IV DPRD Samarinda, Senin (21/7/2025), terkait penetapan standar harga seragam sekolah. (Foto : Fathur)

Indcyber.com, SAMARINDA — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda bergerak cepat merespons keresahan masyarakat soal mahalnya harga seragam dan atribut sekolah. Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Senin (21/7/2025), Disdikbud menyampaikan bahwa pihaknya telah merumuskan konsep standar harga resmi untuk seragam sekolah.

Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin, menyatakan bahwa draf harga tersebut telah diserahkan ke Wali Kota untuk mendapatkan persetujuan sebelum disosialisasikan ke seluruh satuan pendidikan.

“Range harganya sudah kami hitung berdasarkan survei harga pasar online. Tinggal menunggu persetujuan Pak Wali. Dalam konsep ini, kami tetapkan batas bawah dan atas untuk menghindari praktik penjualan semaunya,” ujar Asli.

Langkah ini menjadi respons atas hasil inspeksi mendadak Wali Kota ke salah satu sekolah yang diduga menjual atribut sekolah dengan harga tinggi. Laporan dari para orang tua siswa menjadi pemicu perhatian serius dari pemkot dan DPRD.

Asli juga menegaskan bahwa koperasi sekolah tidak boleh mengambil keuntungan berlebihan dari penjualan seragam. Bahkan, ia menganjurkan agar siswa menggunakan kembali seragam lama yang masih layak pakai.

“Kalau masih ada seragam SD yang layak untuk anak SMP, silakan dipakai. Jangan dipaksakan beli baru,” tegasnya.

Dalam draf pengaturan yang disusun, Disdikbud membedakan antara atribut wajib dan tidak wajib. Seragam olahraga dan batik sekolah termasuk dalam kategori wajib, sementara PDH dan almamater dikategorikan sebagai tidak wajib.

Asli turut menyoroti beberapa temuan harga item yang dinilai tidak masuk akal, seperti buku kesehatan yang dijual hingga Rp50 ribu, padahal harga pasaran hanya sekitar Rp13 ribu. Ia menyebut bahwa hal semacam itu harus dihentikan agar tidak membebani orang tua siswa.

Ia menambahkan, meski belum ada anggaran dari APBD untuk bantuan seragam, ke depan pihaknya akan mendorong pengadaan seragam bagi siswa tidak mampu melalui dana BOS atau bantuan pemerintah daerah.

“Kami ingin ada ketertiban dan keadilan dalam sistem ini. Sekolah tidak boleh mewajibkan item tambahan seperti psikotest atau asuransi yang tidak diatur. Semua harus sesuai ketentuan,” tutup Asli.

Sementara itu, Komisi IV DPRD menyatakan akan terus mengawal kebijakan ini hingga tuntas. Ketua Komisi IV, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam jika ada praktik yang membebani masyarakat dalam dunia pendidikan.

Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV

Awang

Recent Posts

APM Kaltim Ajak Massa Jaga Aksi Tetap Damai dan Tertib pada 21 April 2026

Sejumlah perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kalimantan Timur berfoto bersama di depan Sekretariat APM Kaltim…

3 hours ago

Berujung Penganiayaan, Aksi Menolong Pria Mabuk di Mahulu Justru Picu Amarah

Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…

23 hours ago

Motor Diparkir Tanpa Kunci Pengaman, Dua Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…

2 days ago

Mantan Kadis Pertambangan Kukar Berinisial AS Resmi Ditahan Terkait Kasus Lahan Transmigrasi

SAMARINDA, indcyber.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur resmi menetapkan status penahanan terhadap mantan Kepala Dinas…

2 days ago

KECEWA BERAT! TIM VERIFIKASI PEMKAB KUTAI BARAT DINILAI GAGAL, WARGA DESAK HENTIKAN RKAB PT TCM

KUTAI BARAT, indcyber.com – Kekecewaan mendalam disampaikan masyarakat bersama Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR)…

3 days ago

JEJAK HITAM PROYEK JALAN Rp27,3 MILIAR DI KALTIM DIDUGA “DIATUR”: PEKERJAAN SUDAH JALAN SEBELUM LELANG

Balikpapan, indcyber.com – Diduga melibatkan oknum" pejabat dilingkungan dinas pupr prov kaltim, praktik korupsi kembali…

3 days ago