Categories: BERANDASamarinda

Dishub Samarinda Dorong Anak Muda Ambil Kesempatan Emas Jadi Taruna Transportasi

Indcyber.com, SAMARINDA — Dinas Perhubungan Kota Samarinda mendorong generasi muda untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan mengikuti seleksi Calon Taruna Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2025/2026. Seleksi ini dinilai sebagai langkah awal mencetak SDM unggul di bidang transportasi nasional.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan program ini bukan sekadar jalur pendidikan kedinasan, tapi juga membuka jalan karier langsung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di sektor transportasi, baik darat, laut, udara, maupun perkeretaapian.

“Anak muda Samarinda harus optimistis dan memanfaatkan peluang strategis ini. Setelah lulus, mereka langsung diangkat sebagai ASN dan siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya, Senin (1/7/2025).

Khusus untuk wilayah Kota Samarinda, tersedia 6 formasi Program Studi Transportasi Darat Sarjana Terapan yang akan ditempatkan di Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD Bekasi. Formasi ini merupakan bagian dari 505 kuota Pola Pembibitan Pemerintah Daerah yang dibuka secara nasional.

Selain mendapat pendidikan teknis, para taruna juga akan dibina secara mental, kedisiplinan, dan kepemimpinan. Hal ini, menurut Hotmarulitua, sejalan dengan upaya pemerintah dalam membentuk generasi muda yang kompeten dan berintegritas di tengah pembangunan infrastruktur transportasi yang masif, termasuk di Kalimantan Timur.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://dikdin.bkn.go.id dan dibuka hingga 18 Juli 2025. Calon peserta wajib berdomisili di Samarinda, dibuktikan dengan e-KTP atau KK.

“Kami dari Dishub Samarinda siap memfasilitasi informasi dan pendampingan jika masyarakat membutuhkan panduan pendaftaran atau informasi teknis lainnya,” pungkasnya.

Program ini terbuka bagi lulusan SMA/SMK sederajat usia 16–23 tahun dengan nilai akademik minimum rata-rata 70. Para peserta juga harus memenuhi syarat fisik dan administrasi yang ditetapkan panitia pusat.

Penulis: Fathur | Editor: Awang | Sumber : Dishub Kota Samarinda

Awang

Recent Posts

Damai Bukan Berarti Selesai: Dugaan Kekerasan terhadap Pasien Lansia di IGD RSUD AWS Tinggalkan Luka Kepercayaan Publik

SAMARINDA, Indcyber.com – Perdamaian antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit tidak serta-merta menghapus fakta…

1 day ago

SUNGAI TERCEMAR, APARAT DIAM? Tambang Emas Ilegal Bermesin di Mahulu Diduga Rusak DAS Mahakam

MAHAKAM ULU – Aktivitas tambang emas ilegal menggunakan mesin berat yang diduga berlangsung di wilayah…

1 day ago

Kiamat Bisnis PT Tunas Prima Sejahtera: Ganti Rugi Mutlak Miliaran Rupiah dan Izin Usaha Terancam Dicabut Total!

​DITINGGAL LARI SHAILAYNDRAN DAN YOVI? Petaka Tumpahan MIKO PT TPS Resmi Dibidik Pidana Berlapis, Ancaman…

1 day ago

Dari ASN Penerima 900 Honorarium di Kukar Hingga Misteri Rp27,6 Miliar Dana Hibah KONI Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur kembali menjadi ladang subur…

2 days ago

KEBO CORAN PAD DI PINGGIR JALAN: 102 Reklame Ilegal Menguap, Ke mana Ketegasan Pemkot Samarinda?

SAMARINDA, indcyber.com— Kota Samarinda sedang mengalami "kebocoran" pendapatan di depan mata telanjang. Di saat pemerintah…

2 days ago