DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Menggelar Rapat Paripurna Terkait Persetujuan Raperda Perubahan Anggaran Tahun 2019

INDCYBER.COM,PENAJAM – Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Tahun 2019, Senin(05/8/2019) berlangsung di Gedung Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Jalan Provinsi KM 9 dengan dihadiri Unsur Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten PPU,Bupati dan Wakil  Bupati Kabupaten Penajam, Sekda, Muspida dan OPD di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Plh. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten PPU, H. M Daud menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD tahun 2019,yang mana pada prinsipnya fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara menyetujui rancangan perubahan anggaran Tahun 2019 ditetapkan menjadi peraturan daerah,berkenaan dengan hasil pembahasan terhadap rancangan Peraturan Daerah Kab. (PPU) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2019. Telah menyepakati beberapa pokok pikiran berdasarkan dari laporan Nota Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten PPU untuk belanja Tahun Anggaran 2019.

“Mengacu pada laporan nota  keuangan daerah yang disampaikan Bupati Penajam Paser Utara pada tanggal 1 Agustus 2019 secara garis besar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 yang terbagi dalam tiga komponen yaitu Pedapatan, Belanja, dan Pembiayaan,”ungkap Daud.

Masih lanjut Plh. Sekretaris DPRD Kabupaten PPU mengatakan Pendapatan Daerah untuk perubahan sebesar Rp 1.598.136.531.599,00 sedangkan pendapatan asli daerah Rp 115.601.615.838,00 dan sebelum terjadi perubahan sebesar Rp 136.962.015.838,00 atau 15.60%, dana perimbangan antara sebelum dan setelah perubahan nilai besarannya sama yaitu Rp 1.193.410.797.903,-.(hms dprdppu/kominfo/adv)

Redaksi -

Recent Posts

Pesta Pora di Atas Instruksi Presiden, Ironi Kemewahan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud

SAMARINDA, indcyber.com – Di saat Presiden Prabowo Subianto sedang "mengencangkan ikat pinggang" negara melalui Inpres…

2 hours ago

Sinyal Merah di Pesisir: Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Menantang Hukum?

Kutai lama, indcyber.com - Aktivitas bongkar muat yang diduga tak berizin masih saja melenggang bebas…

3 hours ago

KURSI PIJAT Rp125 JUTA DI TENGAH SERUAN EFISIENSI: GUBERNUR KALTIM DISOROT, PRIORITAS ANGGARAN DIPERTANYAKAN

SAMARINDA, indcyber.com – Kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan tajam publik. Gubernur…

2 days ago

SKANDAL MAHAKAM: Di Balik Cuti ‘Misterius’ Mursidi, Ada Aroma Busuk Batu Bara ‘Spanyol’ dan Bayang-Bayang Kejagung

SAMARINDA, indcyber.com – Kursi panas Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda…

2 days ago

Gubernur Kaltim “Dibuang” Rakyat: Aliansi Perjuangan Ogah Temui Pemimpin yang Kehilangan Relevansi

SAMARINDA, indcyber.com – Pemandangan memalukan sekaligus ironis terjadi di benua etam Kalimantan Timur hari ini.…

2 days ago

Pakar Hukum Semprot Gubernur Kaltim: Hak Prerogatif Itu Milik Presiden, Bukan Gubernur!

SAMARINDA, indcyber.com – Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang menggunakan istilah "hak prerogatif" dalam…

3 days ago