RUED Salah Satu Jaminan Guna Menarik Investor

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Provinsi Kalimantan Timur akhirnya memiliki salah satu pedoman rancangan stategis perangkat daerah dalam pelaksanaan pembangunan nasional bidang energi sekaligus perencanaan kebutuhan energi daerah selama kurun waktu 30 tahun ke depan.

Hal itu dikarenakan telah disahkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) pada Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kaltim, Senin (5/8/2019).

Ketua Pansus RUED DPRD Kaltim Abdurrahman Alhasni mengatakan Raperda RUED terdiri atas dua lampiran, Lampiran pertama adalah Rencana Umum Energi Daerah, dan Lampiran kedua adalah Penjabaran Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Energi Daerah yang disajikan dalam bentuk Matrik Program.

Posisi strategis dari RUED ini juga dibutuhkan sebagai jaminan atau daya tarik bagi investor dimana menjamin kelangsungan investasi mereka dan yang tidak kalah pentingnya adalah pasokan energi di Kaltim yang sangat memadai.

Target indikator energi daerah di dalam RUED Kaltim yang disepakati oleh Pansus, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim, dan Tim Pembinaan Penyusunan RUED-P Dewan Energi Nasional, yaitu Bauran Energi Baru Terbarukan, pada tahun 2025 sebesar 12,39 persen dan tahun 2050 sebesar 28,72 persen.

Selain itu, konsumsi Listrik per Kapita, pada tahun 2025 sebesar 2.318 KWh/Kapita dan tahun 2050 sebesar 7.950 KWh/Kapita. Total Kapasitas Pembangkit EBT, pada tahun 2025 sebesar 825 MW dan tahun2050 sebesar 3.300 MW.

“Konsumsi Energi Final, pada tahun 2025 sebesar 11,8 MTOE dan tahun 2050 sebesar 31,63 MTOE. Kebutuhan Energi Listrik, pada tahun 2025 sebesar 9.609,25 GWh dan tahun 2050 sebesar 45.516,38 GWh,” ujar Alhasani.

Politikus Golkar itu menjelaskan sebagai perwujudkan pengembangan energi yang diperhatiakn keseimbangan energi dan pelestarian fungsi lingkungan maka prioritas pembangan energi nasional didasarkan pada prinsip memaksimalkan energi terbarukan dengan memperhatikan tingkat keekonomian, meminimalkan penggunaan minyak bumi, dan mengoptimalkan pemanfaatkan gas bumi dan energi baru, dan pemanfaatkan potensi sumber daya batubara sebagai andalan pasokan energi daerah daerah mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan.(adv/sp)

 

Redaksi -

Recent Posts

Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar! Dishub Samarinda Seret Mobil Parkir Liar ke Kantor

SAMARINDA, indcyber.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menyisir ruang jalanan kota. Patroli rutin…

4 hours ago

Bongkar Carut-Marut Rp4,7 Triliun Dana Pendidikan Kaltim: Mengapa Anggaran Triliunan Tak Cocok dan Rp91 Miliar Salah Belanja?

SAMARINDA , indcyber.com— Alokasi anggaran fungsi pendidikan Kalimantan Timur tahun 2024 yang menembus Rp4,7 triliun…

21 hours ago

DUGAAN PENYEROBOTAN DAN SKANDAL CARUT-MARUT ASET: PEMKOT SAMARINDA DIDUGA CAPLOK LAHAN KOPERASI KALIMANIS GROUP DI SEI KAPIH, ABAIKAN SK STATUS QUO WALIKOTA

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan mafia tanah dan bobroknya tata kelola aset oleh Pemerintah Kota…

22 hours ago

OTT KPK Bongkar Mafia Pertanahan: Pejabat ATR/BPN Ditangkap, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Disita

JAKARTA, indcyber.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghentak publik lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT)…

2 days ago

Tinjau Posyandu Kemala, Wakil Ketua TP PKK Samarinda Dorong Optimalisasi Kesehatan Ibu dan Anak

Samarinda, indcyber.com  — Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Samarinda, Elly Nuchritia Nova, meninjau langsung…

2 days ago

Gugah Semangat Patriotisme, FPK Usung Lagu Perjuangan dan Busana Pahlawan di Lomba Karaoke HUT RI ke-81

SAMARINDA — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sweet Memories Kafe &…

4 days ago